Mendagri Tak Setuju Kasus Kepala Daerah Dikaitkan Pilkada Langsung

Rabu, 27 September 2017 - 11:28 WIB
Mendagri Tak Setuju...
Mendagri Tak Setuju Kasus Kepala Daerah Dikaitkan Pilkada Langsung
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak anggapan banyaknya kepala daerah tersangkut kasus korupsi akhir-akhir ini karena besarnya biaya mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Menurut Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah adalah kasus individu yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sistem pilkada langsung.

“Pihak yang harusnya disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi kata tidak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya,” kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa 26 September 2017 seperti dikutip dari setkab.go.id.

Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo menanggapi banyaknya kepala daerah yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.

Adapu kepala daerah yang terjerat kasus hukum, antara lain Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Batu Edi Rumpoko, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan terakhir Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tjahjo menilai sistem pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih adalah figur dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat.

"Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," katanya.

Soal kemungkinan perubahan sistem pilkada langsung, kata dia, Mendagri mengingatkan pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.

“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” ungkap Tjahjo.

Terkait seleksi dalam partai politik (parpol), Tjahjo enggan mengaitkannya. Tjahjo menilai ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada.
(dam)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
OTT KPK di Bengkulu...
OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pendanaan Pilkada
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved