OTT KPK Harus Didukung
A
A
A
YOGYAKARTA - Di tengah polemik angket di DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat. Langkah KPK ini banyak mendapat dukungan.
"KPK harus kita dukung, sekecil apapun OTT KPK harus kita dukung. Karena memang pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) besar lebih licin dan licik. Dengan uang dan kekuasaannya pelaku tipikor dapat membeli apa dan siapa saja," terang Pakar Hukum Pidana Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) Dr Muh Khambal, kemarin.
Sebagai akademisi dan praktisi, Khambali mengaku bangga dengan kinerja KPK ini dan senang dengan para pelaku tindak korupsi yang ditangkap. Meski demikian di sisi lain dirinya juga merasa prihatin dengan kondisi bangsa ini.
Lebih lanjut dia menegaskan, kenapa bangsa ini yang mengaku Pancasila sebagai pandangan hidupnya masih ada juga yang tega melakukan tindak pindana korupsi.
"Saya menyarankan kepada penegak hukum khususnya jaksa KPK untuk menuntut terdakwa tipikor dengan tuntutan maksimal dan hakim tipikor juga memberikan hukuman pelaku tipikor dengan sangat berat," jelasnya.
Seperti diketahui beberapa hari terakhir KPK melakukan OTT sejumlah kepala daerah. Terakhir KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Cilegon dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya juga ditangkap melalui operasi OTT di antaranya Bupati Batubara, Sumut, Wali Kota Tegal, Bupati Pamekasan, dan Gubernur Bengkulu.
"KPK harus kita dukung, sekecil apapun OTT KPK harus kita dukung. Karena memang pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) besar lebih licin dan licik. Dengan uang dan kekuasaannya pelaku tipikor dapat membeli apa dan siapa saja," terang Pakar Hukum Pidana Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) Dr Muh Khambal, kemarin.
Sebagai akademisi dan praktisi, Khambali mengaku bangga dengan kinerja KPK ini dan senang dengan para pelaku tindak korupsi yang ditangkap. Meski demikian di sisi lain dirinya juga merasa prihatin dengan kondisi bangsa ini.
Lebih lanjut dia menegaskan, kenapa bangsa ini yang mengaku Pancasila sebagai pandangan hidupnya masih ada juga yang tega melakukan tindak pindana korupsi.
"Saya menyarankan kepada penegak hukum khususnya jaksa KPK untuk menuntut terdakwa tipikor dengan tuntutan maksimal dan hakim tipikor juga memberikan hukuman pelaku tipikor dengan sangat berat," jelasnya.
Seperti diketahui beberapa hari terakhir KPK melakukan OTT sejumlah kepala daerah. Terakhir KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Cilegon dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya juga ditangkap melalui operasi OTT di antaranya Bupati Batubara, Sumut, Wali Kota Tegal, Bupati Pamekasan, dan Gubernur Bengkulu.
(maf)