Golkar Banten Siapkan Pengacara untuk Wali Kota Cilegon

Minggu, 24 September 2017 - 18:26 WIB
Golkar Banten Siapkan...
Golkar Banten Siapkan Pengacara untuk Wali Kota Cilegon
A A A
SERANG - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengacara kepada tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Transmart Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi (TIA).

"Kami yakin, pihak keluarga Pak Iman Ariyadi akan menyiapkan pengacara pilihan. Dan jika diperlukan, DPD Partai Golkar siap membantu selama proses hukum berjalan," ujar Tatu dalam siaran persnya, Minggu (24/9/2017).

Menurut Tatu, bantuan tersebut diberikan karna TIA merupakan kader partai berlambang pohon beringin tersebut. "Pak Iman adalah keluarga kami, sudah selayaknya kami wajib membantu," ucapnya.

Terkait kasusnya, Tatu mengaku prihatin dan bersedih atas kasus yang menimpa TIA yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon.

"Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap. Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved