Kota Cilegon Miliki Nilai Investasi Rp173,56 Triliun

Sabtu, 23 September 2017 - 14:30 WIB
Kota Cilegon Miliki...
Kota Cilegon Miliki Nilai Investasi Rp173,56 Triliun
A A A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Cilegon, Provinsi Banten diduga terkait perizinan kawasan industri. Seperti apa sebenarnya iklim industri dan investasi kota yang menyandang visi "Terwujudnya Kota Cilegon yang unggul dan sejahtera berbasis industri, perdagangan dan jasa" itu?

Dari penelusuran data SINDOnews, Pemerintah Kota Cilegon mendelegasikan perizinan dan nonperizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pendelegasian dari Wali Kota ke kepala dinas ini terlegitimasi dalam SK Wali Kota Cilegon No 0.60/Kep.151.DPMPTSP/2017. Sedikitnya ada 50 item perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan dinas.

Di antaranya, izin prinsip penanaman modal atau izin investasi. Kemudian izin prinsip perluasan penanaman modal, izin prinsip perubahan penanaman modal, izin prinsip penggabungan perusahaan penanaman modal, izin usaha penanaman modal, dan izin usaha perluasan penanaman modal.

Bertolak dari puluhan perizinan itu, pada tahun 2017 ini, yakni terhitung hingga bulan April, nilai investasi industri di Kota Cilegon mencapai Rp173,56 triliun. Perinciannya investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 149,3 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 24,26 triliun.

Terhitung, tiga tahun terakhir (2015-2017) grafik nilai investasi di Cilegon (PMA dan PMDN) mengalami tren kenaikan. Nilai investasi PMA pada tahun 2015 mencapai Rp119,1 triliun. Tahun 2016 sebesar Rp143,106 triliun, dan tahun 2017 Rp149,3 triliun.

Begitu juga tren pada PMDN. Tahun 2015 sebesar Rp22,73 triliun, tahun 2016 dan tahun 2017 masing masing Rp24,26 triliun. Melihat itu, wilayah yang berada di tepi Selat Sunda dan ujung barat laut Jawa itu memang benar benar kota industri. Setidaknya, di Cilegon terdapat industri Krakatau Steel dan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Pada OTT Jumat (22/9/2017) malam, KPK juga menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, pejabat dinas dan pihak swasta juga turut diamankan. Tim KPK menyita barang bukti dugaan suap perizinan berupa uang tunai ratusan juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dugaan suap itu terkait perizinan kawasan industri. Kesepuluh orang itu saat ini menjalani pemeriksaan. Dalam waktu 1x24 jam penyidik KPK akan menetapkan status mereka, apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
(zik)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved