Gubernur Banten Apresiasi KPK Lakukan OTT di Cilegon
A
A
A
PANDEGLANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Jumat (22/9/2017) malam.
"Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK," ujar WH kepada wartawan sebelum membuka MTB XC Marathon di Pandeglang, Banten, Sabtu (23/9/2017).
WH mengaku tidak prihatin atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tersebut. "Yah, prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum," kata WH.
Dengan gencarnya penindakan yang dilakukan KPK, menurut WH, seharusnya lebih meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan kejujuran pejabat dan kepala daerah.
"Saya di setiap apel, di setiap kesempatan saya bilang jangan lakukan korupsi, tunjangan kita sudah cukup, syahwat untuk berbuat tidak jujur dan menguasai hak orang lain tinggalkan. Saya sampaikan berulang-ulang," kata WH.
WH meyakini, penindakan yang dilakukan KPK tadi malam merupakan kasus lama yang sudah diperhatikan oleh KPK. "KPK tidak aka serta merta melakukan tindakan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di wilayah Provinsi Banten. KPK mengamankan sedikitnya 10 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," ujar Febri dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (23/9/2017).
"Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK," ujar WH kepada wartawan sebelum membuka MTB XC Marathon di Pandeglang, Banten, Sabtu (23/9/2017).
WH mengaku tidak prihatin atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tersebut. "Yah, prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum," kata WH.
Dengan gencarnya penindakan yang dilakukan KPK, menurut WH, seharusnya lebih meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan, dan kejujuran pejabat dan kepala daerah.
"Saya di setiap apel, di setiap kesempatan saya bilang jangan lakukan korupsi, tunjangan kita sudah cukup, syahwat untuk berbuat tidak jujur dan menguasai hak orang lain tinggalkan. Saya sampaikan berulang-ulang," kata WH.
WH meyakini, penindakan yang dilakukan KPK tadi malam merupakan kasus lama yang sudah diperhatikan oleh KPK. "KPK tidak aka serta merta melakukan tindakan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di wilayah Provinsi Banten. KPK mengamankan sedikitnya 10 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," ujar Febri dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (23/9/2017).
(zik)