KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK Bukan Hasil OTT

Jum'at, 22 September 2017 - 20:27 WIB
KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK Bukan Hasil  OTT
KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Auditor BPK Bukan Hasil OTT
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Auditor Madya Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto sebagai tersangka suap sepeda motor Harley Davidson.

Motor gede senilai Rp 115 juta itu diantar sendiri oleh General Manager Kantor Cabang PT Jasa Marga Persero Purbaleunyi Jawa Barat Setiabudi. (Baca juga: BPK Bahas Sanksi Auditor yang Diduga Terima Harley Davidson )

Terungkap dalam penyidikan suap motor HD untuk memanipulasi hasil audit pengelolaan keuangan di PT Jasa Marga tahun 2017. Suap diduga juga terkait temuan kelebihan dana tak wajar pada audit tahun anggaran 2015 dan 2016.

Apakah suap itu bersumber dari kocek pribadi, dana lembaga atau keterlibatan pihak ketiga?.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menegaskan pihaknya masih melacak sumber dana. "Kita masih terus mendalami kasus ini," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Sejak Rabu 20 September 2017, penyidik KPK menahan keduanya selama 20 hari ke depan. Febri menuturkan kasus suap di Jasa Marga bukan operasi tangkap tangan.

KPK melakukan penyelidikan kasus mulai awal September. Penyelidikan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. "Ini bukan kasus OTT. Kita melakukan penyelidikan sejak akhir Agustus 2017, " ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPK belum bisa menyampaikan kronologis perkara secara detail.

Menurut dia institusinya masih mendalami proses penerima suap. Saat ini penyidik masih memeriksa sembilan orang saksi dan tersangka Setiabudi di Kantor BPKP Bandung. "Apakah ada pihak lain yang terlibat, kita masih mendalami kasus," ujarnya. solichan arif
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9105 seconds (0.1#10.140)