Dipecat Dari Golkar, Doli Kurnia Lakukan Perlawanan Hukum

Selasa, 19 September 2017 - 10:41 WIB
Dipecat Dari Golkar, Doli Kurnia Lakukan Perlawanan Hukum
Dipecat Dari Golkar, Doli Kurnia Lakukan Perlawanan Hukum
A A A
JAKARTA - Perlawanan Ahmad Doli Kurnia, Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar atas pemecatannya dari partai berlambang pohon beringin, memasuki babak baru. Bila selama ini Doli melawan secara politik terhadap kepemimpinan Setya Novanto-Idrus Marham, kini dia menempuh langkah hukum.

Upaya hukum ditempuh dengan melayangkan surat keberatan atas pemecatan Doli yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh elite Partai Golkar. Surat tersebut dilayangkan Doli ke Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, kemarin.

"Saya ditemani inisiator GMPG lainnya beserta tujuh pimpinan organisasi pengacara dan advokat," kata Doli kepada Sindonews, Selasa (19/9/2017).

Selain mengantarkan surat, pada kesempatan itu juga dideklarasikan Tim Pembela Ahmad Doli Kurnia (ADK) oleh Organisasi Advokat Indonesia (OAI), Persatuan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI), Jaringan Advokat Publik (JAP), Jaringan Advokat Muda Indonesia (JAMI), Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Tim Pembela ADK, Virza Roy, mengatakan, sesuai aturan dan mekanisme di Partai Golkar, langkah awal pembelaan bagi seseorang yang dipecat keanggotaannya adalah menyampaikan surat keberatan, sebelum melakukan langkah hukum berikutnya. Surat itu dibuat dan ditandatangani oleh pribadi yang dipecat dalam hal ini Ahmad Doli Kurnia.

Selain itu, lanjut Virza, kami dari tujuh organisasi wadah para advokat telah sepakat melakukan aliansi besar untuk memberikan pembelaan terhadap para aktivis pejuang anti korupsi yang juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam ikut mendukung gerakan Indonesia bersih dan bebas korupsi.

"Langkah permulaannya adalah dengan membentuk Tim Pembela ADK dan kami ikut mendampingi beliau mengantar surat tersebut ke DPP Partai Golkar," kata Virza.

Dengan telah disampaikannya surat tersebut, maka pemecatan keanggotaan Ahmad Doli Kurnia dinyatakan bersengketa. Dan sampai belum adanya putusan hukum tetap, Doli masih berstatus sebagai anggota Partai Golkar.

"Kami akan terus memberikan bantuan secara hukum dan dukungan secara politik bagi perjuangan saudara Ahmad Doli Kurnia bersama kawan-kawan GMPG dan para pejuang anti korupsi lainnya," tutur Virza.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6606 seconds (0.1#10.140)