Dipecat Dari Golkar, Doli Kurnia Lakukan Perlawanan Hukum

Selasa, 19 September 2017 - 10:41 WIB
Dipecat Dari Golkar,...
Dipecat Dari Golkar, Doli Kurnia Lakukan Perlawanan Hukum
A A A
JAKARTA - Perlawanan Ahmad Doli Kurnia, Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar atas pemecatannya dari partai berlambang pohon beringin, memasuki babak baru. Bila selama ini Doli melawan secara politik terhadap kepemimpinan Setya Novanto-Idrus Marham, kini dia menempuh langkah hukum.

Upaya hukum ditempuh dengan melayangkan surat keberatan atas pemecatan Doli yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh elite Partai Golkar. Surat tersebut dilayangkan Doli ke Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, kemarin.

"Saya ditemani inisiator GMPG lainnya beserta tujuh pimpinan organisasi pengacara dan advokat," kata Doli kepada Sindonews, Selasa (19/9/2017).

Selain mengantarkan surat, pada kesempatan itu juga dideklarasikan Tim Pembela Ahmad Doli Kurnia (ADK) oleh Organisasi Advokat Indonesia (OAI), Persatuan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI), Jaringan Advokat Publik (JAP), Jaringan Advokat Muda Indonesia (JAMI), Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Tim Pembela ADK, Virza Roy, mengatakan, sesuai aturan dan mekanisme di Partai Golkar, langkah awal pembelaan bagi seseorang yang dipecat keanggotaannya adalah menyampaikan surat keberatan, sebelum melakukan langkah hukum berikutnya. Surat itu dibuat dan ditandatangani oleh pribadi yang dipecat dalam hal ini Ahmad Doli Kurnia.

Selain itu, lanjut Virza, kami dari tujuh organisasi wadah para advokat telah sepakat melakukan aliansi besar untuk memberikan pembelaan terhadap para aktivis pejuang anti korupsi yang juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam ikut mendukung gerakan Indonesia bersih dan bebas korupsi.

"Langkah permulaannya adalah dengan membentuk Tim Pembela ADK dan kami ikut mendampingi beliau mengantar surat tersebut ke DPP Partai Golkar," kata Virza.

Dengan telah disampaikannya surat tersebut, maka pemecatan keanggotaan Ahmad Doli Kurnia dinyatakan bersengketa. Dan sampai belum adanya putusan hukum tetap, Doli masih berstatus sebagai anggota Partai Golkar.

"Kami akan terus memberikan bantuan secara hukum dan dukungan secara politik bagi perjuangan saudara Ahmad Doli Kurnia bersama kawan-kawan GMPG dan para pejuang anti korupsi lainnya," tutur Virza.
(pur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved