Tersangka E-KTP, Hari Ini KPK Tunggu Kehadiran Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (18/9/2017) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.
KPK melakukan panggilan kedua setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. Pada panggilan pertama, gula darah Ketua DPR Setya Novanto langsung mendadak naik dan harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Meningkatnya gula darah dikhawatirkan berimplikasi pada jantung dan ginjal. Berdasar surat dokter yang diantar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, dokter merekomendasikan Novanto menjalani opname di RS Siloam Jakarta.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah berharap tersangka Setya Novanto segera sembuh dan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua penyidik KPK. "Kita tunggu semoga yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kedua, "ujarnya.
Selain memanggil Setya Novanto, KPK juga memanggil 13 saksi lainnya sebagai saksi. Empat orang di antaranya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Sedangkan selebihnya terkait kasus korupsi lain.
KPK melakukan panggilan kedua setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. Pada panggilan pertama, gula darah Ketua DPR Setya Novanto langsung mendadak naik dan harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Meningkatnya gula darah dikhawatirkan berimplikasi pada jantung dan ginjal. Berdasar surat dokter yang diantar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, dokter merekomendasikan Novanto menjalani opname di RS Siloam Jakarta.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah berharap tersangka Setya Novanto segera sembuh dan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua penyidik KPK. "Kita tunggu semoga yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kedua, "ujarnya.
Selain memanggil Setya Novanto, KPK juga memanggil 13 saksi lainnya sebagai saksi. Empat orang di antaranya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Sedangkan selebihnya terkait kasus korupsi lain.
(pur)