Wali Kota Batu Diduga Terjaring OTT KPK
A
A
A
JAWA TENGAH - Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kota Batu, Jawa Tengah.
Adanya penangkapan ER oleh KPK tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"OTT dilakukan oleh tim penyidik KPK tadi siang, sekitar pukul 13.30 WIB di Kota Batu. Kami hanya memberikan dukungan pengamanan," ujarnya di saat dihubungi Koran SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Secara detail dia tidak mengetahui OTT ini terkait kasus yang mana. Tetapi dipastikan, wali kota dua periode yang bulan Oktober nanti sudah mengakhiri masa jabatannya ini, sudah dibawa oleh tim penyidik KPK ke Markas Polda Jatim, dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.
Disebutkannya, total ada 11 personel yang melakukan penangkapan. Yakni, 6 personel adalah tim penyidik KPK, dan dibantu oleh 5 personel dari Polda Jatim.
"Kami hanya memberikan dukungan pengamanan, dan dukungan tempat untum pemeriksaan. Detail materi penyidikannya oleh tim penyidik KPK ya," ungkapnya.
Selain Eddy Rumpoko. Frans Barung juga menyebutkan, ada satu orang yang ikut diamankan dan dibawa ke Markas Polda Jatim. Yakni dari pihak swasta. Tetapi, belum diketahui identitasnya.
Sementara langkah tegas akan diambil oleh DPP PDIP terkait adanya dugaan OTT KPK terhadap kadernya tersebut.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto menegaskan, partai akan memberikan sanksi tegas apabila benar kadernya terjaring OTT KPK.
"Kami belum menerima kabar adanya OTT tersebut. Tetapi, sesuai aturan partai, anggota yang terjaring OTT KPK akan langsung dipecat, karena melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin partai, dan mencederai perjuangan partai untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya saat dihubungi Koran SINDO.
Adanya penangkapan ER oleh KPK tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"OTT dilakukan oleh tim penyidik KPK tadi siang, sekitar pukul 13.30 WIB di Kota Batu. Kami hanya memberikan dukungan pengamanan," ujarnya di saat dihubungi Koran SINDO, Sabtu (16/9/2017).
Secara detail dia tidak mengetahui OTT ini terkait kasus yang mana. Tetapi dipastikan, wali kota dua periode yang bulan Oktober nanti sudah mengakhiri masa jabatannya ini, sudah dibawa oleh tim penyidik KPK ke Markas Polda Jatim, dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.
Disebutkannya, total ada 11 personel yang melakukan penangkapan. Yakni, 6 personel adalah tim penyidik KPK, dan dibantu oleh 5 personel dari Polda Jatim.
"Kami hanya memberikan dukungan pengamanan, dan dukungan tempat untum pemeriksaan. Detail materi penyidikannya oleh tim penyidik KPK ya," ungkapnya.
Selain Eddy Rumpoko. Frans Barung juga menyebutkan, ada satu orang yang ikut diamankan dan dibawa ke Markas Polda Jatim. Yakni dari pihak swasta. Tetapi, belum diketahui identitasnya.
Sementara langkah tegas akan diambil oleh DPP PDIP terkait adanya dugaan OTT KPK terhadap kadernya tersebut.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto menegaskan, partai akan memberikan sanksi tegas apabila benar kadernya terjaring OTT KPK.
"Kami belum menerima kabar adanya OTT tersebut. Tetapi, sesuai aturan partai, anggota yang terjaring OTT KPK akan langsung dipecat, karena melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin partai, dan mencederai perjuangan partai untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya saat dihubungi Koran SINDO.
(mhd)