Komisi III DPR Loloskan Lima Calon Hakim Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR meloloskan lima calon hakim agung. Keputusan itu diambil setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kelima calon hakim agung sejak sore tadi.
Mereka yang lolos adalah Gazalba Saleh (Kamar pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
"Lima-limanya kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Selain itu DPR mengkhawatirkan adanya penumpukan kasus-kasus di Mahkamah Agung. "Dilihat juga calon-calon cukup mumpuni," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi III DPR bisa memaklumi adanya kekurangan dari jawaban sejumlah calon hakim agung atas pertanyaan anggota DPR. "Kita pahami di MA dengan baik dan menghindari perbuatan tercela," ucapnya.
Dia menambahkan, hasil uji kelayakan hari ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR pekan depan. Komisi III DPR pun berpesan kepada mereka yang terpilih agar tidak menodai MA dengan berbuat korupsi.
Mereka yang lolos adalah Gazalba Saleh (Kamar pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer).
"Lima-limanya kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017) malam.
Selain itu DPR mengkhawatirkan adanya penumpukan kasus-kasus di Mahkamah Agung. "Dilihat juga calon-calon cukup mumpuni," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi III DPR bisa memaklumi adanya kekurangan dari jawaban sejumlah calon hakim agung atas pertanyaan anggota DPR. "Kita pahami di MA dengan baik dan menghindari perbuatan tercela," ucapnya.
Dia menambahkan, hasil uji kelayakan hari ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR pekan depan. Komisi III DPR pun berpesan kepada mereka yang terpilih agar tidak menodai MA dengan berbuat korupsi.
(dam)