KPK Belum Jelaskan Kasus di Balik OTT Bupati Batubara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Beredar kabar salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang menjaring Bupati Batubara. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan itu. "Iya (ada OTT terhadap Bupati Batubara), tunggu konpers (konferensi pers) besok pagi," katanya seperti dikutip dari Okezone, Rabu (13/9/2017).
Belum diketahui kasus apa yang menyebabkan sang bupati ditangkap KPK. Agus juga masih enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang turut ditangkap bersama Bupati Batubara.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah status tujuh orang yang berasal dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta belum ditentukan.
KPK memerlukan waktu 1 X 24 jam untuk memastikan apakah ketujuh orang yang diduga tersangkut masalah suap itu ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi.
Ketentuan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kita masih akan melakukan pemeriksaan selama 1X 24 jam, "ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (13/9/2017).
Informasi yang disampaikan Febri, tujuh orang yang ditangkap itu diduga terlibat suap sejumlah proyek di daerah setempat. KPK juga telah mengamankan alat bukti berupa uang tunai.
Beredar kabar salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang menjaring Bupati Batubara. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci soal penangkapan itu. "Iya (ada OTT terhadap Bupati Batubara), tunggu konpers (konferensi pers) besok pagi," katanya seperti dikutip dari Okezone, Rabu (13/9/2017).
Belum diketahui kasus apa yang menyebabkan sang bupati ditangkap KPK. Agus juga masih enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang turut ditangkap bersama Bupati Batubara.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah status tujuh orang yang berasal dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta belum ditentukan.
KPK memerlukan waktu 1 X 24 jam untuk memastikan apakah ketujuh orang yang diduga tersangkut masalah suap itu ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi.
Ketentuan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kita masih akan melakukan pemeriksaan selama 1X 24 jam, "ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (13/9/2017).
Informasi yang disampaikan Febri, tujuh orang yang ditangkap itu diduga terlibat suap sejumlah proyek di daerah setempat. KPK juga telah mengamankan alat bukti berupa uang tunai.
(dam)