Setya Novanto Mengaku Sakit, KPK Siapkan Second Opinion
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mencari pendapat lain atau second opinion untuk mengetahui kebenaran alasan sakit Ketua DPR Setya Novanto.
KPK mempertimbangkan mengambil langkah tersebut menyikapi ketidakhadiran Setya Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini. Alasan Novanto tidak hadir karena kadar gula darahnya naik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, KPK menggandeng ikatan dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan penyakit yang diderita tersangka Setya Novanto.
"Akan dikaji dan dikembangkan apakah perlu dilakukan second opinion, " ujar Yuyuk kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pada Senin pagi tadi, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan Setya Novanto sedang sakit. (Baca juga: Sakit, Setya Novanto Batal Hadir Jalani Pemeriksaan di KPK )
Ketua Umum Partai Golkar itu, kata Idrus, sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Siloam Jakarta. Kadar gula darah Novanto mendadak naik seusai berolahraga.
Naiknya kadar gula darah, kata Idrus, berpotensi berimpilikasi terhadap kondisi jantung dan ginjal Novanto. Idrus juga sudah menyerahkan surat keterangan dokter mengenai kondisi kesehatan Novanto ke KPK.
Yuyuk mengatakan KPK akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan memeriksa Novanto. "Penyidik akan melakukan langkah yang diperlukan dan sah secara hukum, " katanya.
KPK mempertimbangkan mengambil langkah tersebut menyikapi ketidakhadiran Setya Novanto dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini. Alasan Novanto tidak hadir karena kadar gula darahnya naik.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, KPK menggandeng ikatan dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan penyakit yang diderita tersangka Setya Novanto.
"Akan dikaji dan dikembangkan apakah perlu dilakukan second opinion, " ujar Yuyuk kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pada Senin pagi tadi, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan Setya Novanto sedang sakit. (Baca juga: Sakit, Setya Novanto Batal Hadir Jalani Pemeriksaan di KPK )
Ketua Umum Partai Golkar itu, kata Idrus, sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Siloam Jakarta. Kadar gula darah Novanto mendadak naik seusai berolahraga.
Naiknya kadar gula darah, kata Idrus, berpotensi berimpilikasi terhadap kondisi jantung dan ginjal Novanto. Idrus juga sudah menyerahkan surat keterangan dokter mengenai kondisi kesehatan Novanto ke KPK.
Yuyuk mengatakan KPK akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan memeriksa Novanto. "Penyidik akan melakukan langkah yang diperlukan dan sah secara hukum, " katanya.
(dam)