DPR Minta Pemerintah Tegas Terkait Kasus Bayi Debora

Minggu, 10 September 2017 - 14:57 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Tegas Terkait Kasus Bayi Debora
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah tegas terkait kasus meninggalnya bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Adapun nyawa Debora tak tertolong lantaran telat mendapatkan perawatan karena terkendala masalah uang muka alias down payment (DP).

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

"Dan memberikan sanksi keras kepada Rumah Sakit Mitra tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata Irma kepada SINDOnews, Minggu (10/9/2017).

Politikus Partai Nasdem ini menilai, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus memanggil dokter-dokter yang terlibat dalam meninggalnya Bayi Debora. "Dan berikan sanksi keras kepada dokter-dokter tersebut," ungkapnya.

Irma menilai bahwa sejumlah dokter dan petugas di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dengan sangat jelas melakukan pembiaran dan melakukan kelalaian secara sadar, sehingga menyebabkan kematian Deborah.

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," ujar legislator asal daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini.

Adapun Pasal 359 KUHP itu menyatakan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun.

"Dalam Pasal 359 tersebut, R.Soesilo (1996) menafsirkan bahwa kematian dalam Pasal 359 KUHP tersebut akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa," pungkasnya.

Sekadar diketahui, bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, belum lama ini. Debora meninggal lantaran pihak Rumah Sakit menolak merawat Debora di ruang PICU, karena uang orang tua bayi itu, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi kurang.

Pihak rumah sakit menyodorkan harga uang muka perawatan di PICU sebesar Rp19.800.000. Sementara orang tua Debora hanya memiliki uang Rp5 juta.
(maf)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved