Kemendes Minta Semua Pemangku Kepentingan Baca UU Desa

Sabtu, 09 September 2017 - 17:14 WIB
Kemendes Minta Semua...
Kemendes Minta Semua Pemangku Kepentingan Baca UU Desa
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ahmad Erani Yustika meminta semua pemangku kepentingan agar membaca kembali Undang-undang Desa.

"Bukan cuma yang tekstual, tapi juga anotasinya dari UU desa tersebut," kata Erani dalam diskusi Polemik SindoTrijayaFM bertema 'Rakyat, Desa dan Tanahnya, di Cikini, Sabtu (9/9/2017).

Menurutnya, setiap pasal dan ayat dari UU Desa tidak cukup dipahami dengan teks semata, melainkan argumen filosofis dan harapan yang diinginkan dari UU tersebut. Sehingga ketika pasal itu diputuskan menuai perdebatan panjang.

Untuk hal itu, kata Erani, poin pertama dari sisi filosofis UU harus dipahami dan yang berkepentingan pelaksana kebijakan, setiap regulasi yang dibuat punya dampak masif. Kedua, kata dia, UU ini menabrak platform pembangunan desa di masa silam, dan ini dirayakan oleh semua.

"Betapa dengan adanya UU Desa, mereka punya asa kmbali memulihkan harga diri desa yang nyaris tidak diberikan ruang menyuarkan aspirasinya," ujar dia.
(pur)
Berita Terkait
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved