Politikus Gerindra Usul Gaji Hakim dan Panitera Dinaikkan
A
A
A
JAKARTA - Menaikkan gaji para hakim maupun panitera dinilai bisa menjadi salah satu solusi meminimalisir praktek suap lembaga peradilan. Selain itu, pendidikan mental bagi para hakim juga dinilai menjadi solusi.
"Mungkin salah satunya itu (Pendidikan mental hakim, red), tapi gaji mereka lah dinaikin lagi. Masa gaji di Irian, Ambon, sama dengan di Jakarta. Beda-beda kan. Bengkulu juga," kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Hal demikian dikatakan Wenny menanggapi sejumlah hakim dan panitera selama ini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terakhir, hakim karir pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sekaligus hakim Pengadilan Tipikor Dewi Suryana, hakim adhoc Tipikor pada PN Bengkulu Henny Anggraini, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan.
Mengenai OTT KPK terhadap ketiganya, Wenny mengacungi jempol. "Jempol lah itu," papar politikus Partai Gerindra itu.
Dirinya pun mengakui bahwa Komisi III DPR sudah pernah mengingatkan Mahkamah Agung (MA) untuk mengevaluasi pengawasan internalnya. "Karena kewenangan daripada perbuatan hakim nakal itu Mahkamah Agung," ujarnya.
Sekadar diketahui, hakim karir pada PN Bengkulu sekaligus hakim Pengadilan Tipikor Dewi Suryana, hakim adhoc Tipikor pada PN Bengkulu Henny Anggraini, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun kasusnya, dugaan suap pengurusan putusan perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013/2014 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu untuk terdakwa Wilson. Perkara atas nama terdakwa Wilson disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bengkulu.
"Mungkin salah satunya itu (Pendidikan mental hakim, red), tapi gaji mereka lah dinaikin lagi. Masa gaji di Irian, Ambon, sama dengan di Jakarta. Beda-beda kan. Bengkulu juga," kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Hal demikian dikatakan Wenny menanggapi sejumlah hakim dan panitera selama ini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terakhir, hakim karir pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sekaligus hakim Pengadilan Tipikor Dewi Suryana, hakim adhoc Tipikor pada PN Bengkulu Henny Anggraini, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan.
Mengenai OTT KPK terhadap ketiganya, Wenny mengacungi jempol. "Jempol lah itu," papar politikus Partai Gerindra itu.
Dirinya pun mengakui bahwa Komisi III DPR sudah pernah mengingatkan Mahkamah Agung (MA) untuk mengevaluasi pengawasan internalnya. "Karena kewenangan daripada perbuatan hakim nakal itu Mahkamah Agung," ujarnya.
Sekadar diketahui, hakim karir pada PN Bengkulu sekaligus hakim Pengadilan Tipikor Dewi Suryana, hakim adhoc Tipikor pada PN Bengkulu Henny Anggraini, panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun kasusnya, dugaan suap pengurusan putusan perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013/2014 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu untuk terdakwa Wilson. Perkara atas nama terdakwa Wilson disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bengkulu.
(pur)