KPK Sebut OTT Dilakukan di Bengkulu dan Bogor

Kamis, 07 September 2017 - 17:09 WIB
KPK Sebut OTT Dilakukan...
KPK Sebut OTT Dilakukan di Bengkulu dan Bogor
A A A
JAKARTA - KPK melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait operasi tangkap tangan (OTT) diduga seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berinisial S dan sejumlah orang lainnya.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hasil koordinasi tersebut pihaknya mendapatkan informasi dari MA. "Benar OTT kita lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan Bogor," kata Febri di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Febri mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya mereka akan diperiksa intensif di Gedung KPK. "Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut informasinya," ucapnya.

(Baca juga: KPK Gelandang Hakim PN Bengkulu dan Sejumlah Orang ke Jakarta)

Febri menjelaskan, OTT diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada penegak hukum dalam pengurusan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

"Kita amankan beberapa orang, kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)