MKD Akan Datangi Bareskrim Tanya Kasus Viktor Laiskodat
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin 11 September 2017.
MKD ingin mengetahui perkembangan penyelidikan Bareskrim Polri mengenai sejumlah laporan terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Kita mau ke Bareskrim, mau melihat status (laporan kasus Viktor-red) di Mabes Polri seperti apa sih, begitu. Kan katanya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Kendati demikian MKD DPR belum menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pelapor maupun terlapor. "Kalau polisi enggak menangani, kita harus tarik dong. Kita harus proses," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur. Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Pernyataan Viktor terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Menyikapi itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Selain ke Bareskrim, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
MKD ingin mengetahui perkembangan penyelidikan Bareskrim Polri mengenai sejumlah laporan terhadap politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Kita mau ke Bareskrim, mau melihat status (laporan kasus Viktor-red) di Mabes Polri seperti apa sih, begitu. Kan katanya sudah dilaporkan ke Mabes Polri," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Kendati demikian MKD DPR belum menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pelapor maupun terlapor. "Kalau polisi enggak menangani, kita harus tarik dong. Kita harus proses," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur. Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Pernyataan Viktor terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Menyikapi itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri. Selain ke Bareskrim, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(dam)