Disesalkan, Konflik Internal KPK Diumbar ke Publik
Rabu, 06 September 2017 - 09:36 WIB
Disesalkan, Konflik Internal KPK Diumbar ke Publik
A
A
A
YOGYAKARTA - Konflik internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat prihatin akademisi. Konflik antara Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan seharusnya tidak diumbar di muka publik.
“Saya prihatin dengan friksi yang telah mengarah kepada konflik di tubuh KPK. Bukannya diselesaikan secara bermartabat, tapi justru diumbar di depan public,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Dr Muh Khambali.
Menurut dia, konflik internal yang ditunjukkan secara teramng benderang di muka publik ini merupakan satu bentuk pertunjukan ketidakdewasaan salah satu pejabat negeri ini.
”Harusnya meskipun terjadi friksi di dalam, tidak selayaknya dipertontonkan kepada publik, tetapi diselesaikan secara internal,” ucap pengacara senior ini. (Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Akui Novel Baswedan Menentangnya )
Menurut doktor hukum pidana ini, seharusnya dalam hal undangan Pansus KPK di DPR, Dirdik Aris Budiman tetap menghargai dan menghormati pimpinan KPK.
Dia mengatakan, Dirdik seharusnya berkoordinasi dengan pimpinan KPK sebelum memutuskan hadir. Jika argumentasinya hadir karena undangan ditujukan kepada pribadi, tidak seharusnya memberikan keterangan yang berhubungan dan berkaitan dengan tugasnya di KPK.
Dia mengatakan, jika Dirdik dan penyidik berkonflik maka yang senang adalah koruptor. Kendati demikian, kata dia, bukan berarti konflik di KPK ditutupi.
”Pepatah Jawa mengingatkan, bahwa perlu silih asih, silih asuh, silih wangi. Saling mengasihi, saling menasehati, dan saling menjaga martabat,” ucapnya.
“Saya prihatin dengan friksi yang telah mengarah kepada konflik di tubuh KPK. Bukannya diselesaikan secara bermartabat, tapi justru diumbar di depan public,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Dr Muh Khambali.
Menurut dia, konflik internal yang ditunjukkan secara teramng benderang di muka publik ini merupakan satu bentuk pertunjukan ketidakdewasaan salah satu pejabat negeri ini.
”Harusnya meskipun terjadi friksi di dalam, tidak selayaknya dipertontonkan kepada publik, tetapi diselesaikan secara internal,” ucap pengacara senior ini. (Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Akui Novel Baswedan Menentangnya )
Menurut doktor hukum pidana ini, seharusnya dalam hal undangan Pansus KPK di DPR, Dirdik Aris Budiman tetap menghargai dan menghormati pimpinan KPK.
Dia mengatakan, Dirdik seharusnya berkoordinasi dengan pimpinan KPK sebelum memutuskan hadir. Jika argumentasinya hadir karena undangan ditujukan kepada pribadi, tidak seharusnya memberikan keterangan yang berhubungan dan berkaitan dengan tugasnya di KPK.
Dia mengatakan, jika Dirdik dan penyidik berkonflik maka yang senang adalah koruptor. Kendati demikian, kata dia, bukan berarti konflik di KPK ditutupi.
”Pepatah Jawa mengingatkan, bahwa perlu silih asih, silih asuh, silih wangi. Saling mengasihi, saling menasehati, dan saling menjaga martabat,” ucapnya.
(dam)