Cara Tangkal Berita Hoax Versi PPP

Jum'at, 01 September 2017 - 22:42 WIB
Cara Tangkal Berita Hoax Versi PPP
Cara Tangkal Berita Hoax Versi PPP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum PPP M Romahurmuziy mengatakan, berita palsu atau hoax bisa ditangkal dengan cara tabayun atau klarifikasi, menghidupkan nalar, memvalidasi secara masuk akal sehat dalam konteks ajaran Islam dari setiap informasi yang diterima.

Jika sudah tidak diragukan kebenaran dan manfaatnya, tentu menyebarluaskannya tidak dipersoalkan bahkan bisa menuai kebaikan. Namun jika belum jelas kebenaran dan manfaatnya, dia meminta tidak disebarluaskan.

"Tetapi jika belum jelas kebenaran dan manfaatnya, sebaiknya tidak melakukan apapun. Apalagi men-share kepada orang lain karena menimbulkan kemudharatan," kata pria yang akrab disapa Romi di hadapan ribuan jamaah salat Idul Adha, Alun-alun Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (1/9/2017).

Putra pendiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) KH Tolchah Mansoer ini mengatakan, bahwa isu sensitif yang sering disebar dan diviralkan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), tidak lain adalah untuk mempengaruhi opini publik.

"Berita hoax seringkali dimanfaatkan kelompok radikal dan kelompok tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi yang merusak kedamaian dan kebhinekaan NKRI," kata cicit ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Chasbullah ini.

Dia menambahkan, hoax jika dibiarkan akan menjadi ancaman nyata bagi dinamika ekonomi dan politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan besar. Sehingga menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat, dan pada gilirannya mengganggu iklim investasi.

"Berita hoax harus dilawan untuk menjaga kebhinekaan dan kedaulatan NKRI," paparnya.

Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan langsung hewan kurban berupa seekor sapi jenis peranakan ongole (PO) kepada takmir Masjid Agung Kauman, Kebumen. Usai menjadi Khatib di
Alun-alun Kebumen, Romi langsung menuju Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta. Selain
memberikan hewan kurban, Romi juga bertemu dengan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5647 seconds (0.1#10.140)