Basarnas Pastikan Semua Pelayanan Gratis Tanpa Biaya
A
A
A
YOGYAKARTA - Personel Badan SAR Nasional (Basarnas) memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Semua penanganan pencarian hingga evakuasi korban gratis dan tidak boleh ada pungutan biaya.
“Kalau sampai ada biaya itu pungli. Silakan lapor kita akan proses,” ujar Inspektur Basarnas yang juga Kepala Unit Pemberantasan Pungli Basarnas Brigjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di sela Sosialisasi Penegakan Integritas ASN di lingkungan Basarnas di Horison Riss Hotel, Yoyakarta, Selasa (29/8/2017).
Saat ini sudah ada saber pungli di lingkungan Basarnas. Mereka akan melakukan pengawasan di lapangan salah satunya memantau pelayanan kepada masyarakat. Jika nanti ada yang terbukti melakukan pungli, pihaknya tidak segan untuk menindak.
“Kita berikan pencerahan agar jangan sampai ada yang melakukan pungli, atau tertangkap OTT oleh KPK,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Basarnas Agung Prasetyo tidak menampik ada oknum pegawainya yang nakal dan melakukan pungli. Namun dari catatan yang ada, kasus penegakan hukum terhadap anggotanya cenderung menurun.
“Kalau sampai melanggar akan diproses, dari sanksi ringan sampai dipecat,” tuturnya.
Menurutnya, misi dari SAR adalah kemanusiaan. Setiap anggota telah dibekali dengan pemahaman ini untuk melakukan pencarian, menolong hingga menyelamatkan dan evakuasi.
“Makanya kalau ada biaya atau tarif itu tidak boleh,” tegasnya.
“Kalau sampai ada biaya itu pungli. Silakan lapor kita akan proses,” ujar Inspektur Basarnas yang juga Kepala Unit Pemberantasan Pungli Basarnas Brigjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di sela Sosialisasi Penegakan Integritas ASN di lingkungan Basarnas di Horison Riss Hotel, Yoyakarta, Selasa (29/8/2017).
Saat ini sudah ada saber pungli di lingkungan Basarnas. Mereka akan melakukan pengawasan di lapangan salah satunya memantau pelayanan kepada masyarakat. Jika nanti ada yang terbukti melakukan pungli, pihaknya tidak segan untuk menindak.
“Kita berikan pencerahan agar jangan sampai ada yang melakukan pungli, atau tertangkap OTT oleh KPK,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Basarnas Agung Prasetyo tidak menampik ada oknum pegawainya yang nakal dan melakukan pungli. Namun dari catatan yang ada, kasus penegakan hukum terhadap anggotanya cenderung menurun.
“Kalau sampai melanggar akan diproses, dari sanksi ringan sampai dipecat,” tuturnya.
Menurutnya, misi dari SAR adalah kemanusiaan. Setiap anggota telah dibekali dengan pemahaman ini untuk melakukan pencarian, menolong hingga menyelamatkan dan evakuasi.
“Makanya kalau ada biaya atau tarif itu tidak boleh,” tegasnya.
(kri)