PPATK Serahkan Data Aliran Dana First Travel ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah selesai menelusuri aliran dana agen perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Data aliran uang tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Betul sudah selesai. Itu adalah tahap pertama pemeriksaan, kita akan terus menelisik rekening-rekening lainnya," ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (28/8/2017).
Sebelumnya, Dian menyebut, dari puluhan rekening milik tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang ditelusuri baik pribadi maupun perusahaan, angka penggeluarannya mencapai triliunan rupiah. Uang calon jamaah haji yang masuk ke rekening tersebut, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah, kendaraan, termasuk restoran di London.
Ada juga yang digunakan untuk kepentingan umrah seperti membeli tiket, penginapan dan sebagainya. "Aliran dana sudah kita telusuri nilainya triliunan rupiah. Campur aduk antara rekening pribadi dan perusahaan termasuk pengeluarannya. Ini menunjukkan tidak profesionalnya perusahaan," katanya.
"Betul sudah selesai. Itu adalah tahap pertama pemeriksaan, kita akan terus menelisik rekening-rekening lainnya," ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (28/8/2017).
Sebelumnya, Dian menyebut, dari puluhan rekening milik tersangka Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang ditelusuri baik pribadi maupun perusahaan, angka penggeluarannya mencapai triliunan rupiah. Uang calon jamaah haji yang masuk ke rekening tersebut, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah, kendaraan, termasuk restoran di London.
Ada juga yang digunakan untuk kepentingan umrah seperti membeli tiket, penginapan dan sebagainya. "Aliran dana sudah kita telusuri nilainya triliunan rupiah. Campur aduk antara rekening pribadi dan perusahaan termasuk pengeluarannya. Ini menunjukkan tidak profesionalnya perusahaan," katanya.
(kri)