KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Dirjen Hubla Kemenhub

Selasa, 29 Agustus 2017 - 12:38 WIB
KPK Telusuri Sumber...
KPK Telusuri Sumber Gratifikasi Dirjen Hubla Kemenhub
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

Juru Bicara KPK Febri Diansah mengatakan, selama menjabat sebagai Dirjen Hubla Antonius diduga menerima sejumlah gratifikasi, di antaranya berupa tombak, keris, jam tangan, hingga cincin. Barang-barang yang diduga merupakan hasil gratifikasi tersebut disita KPK pada Jumat, pekan lalu.

"Saat ini masih kami telusuri dari mana saja," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Belajar dari berbagai kasus korupsi yang pernah diungkap KPK, Febri mengimbau kepada pejabat negara atau pegawai negeri untuk bisa menghindari gratifikasi.

Imbauan itu bukan tanpa alasan. Menurut Febri, selama ini banyak pejabat negara yang menganggap biasa menerima ucapan terima kasih berupa uang atau barang dari pihak tertentu. Semestinya, pejabat negara harus menolak pemberian yang terkait dengan jabatannya.

Febri berharap, kasus suap yang menjerat oknum di Kementerian Perhubungan ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh Kementerian.

"Memang ada kondisi di mana tidak bisa ditolak karena diberikan secara tidak langsung. Maka silakan lapor ke KPK. Kami berharap ini jadi pelajaran bagi Kementerian Perhubungan atau institusi lain," ucap Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)