DPR-Kemenag Sepakat Tambah Kuota Petugas Haji

Senin, 28 Agustus 2017 - 10:02 WIB
DPR-Kemenag Sepakat...
DPR-Kemenag Sepakat Tambah Kuota Petugas Haji
A A A
MEKKAH - Tahun ini jumlah petugas haji dengan jamaah sangat tidak sebanding. Dari tahun 2016, jumlah jamaah haji bertambah. Kondisi itu tidak diikuti penambahan petugas haji. Justru jumlah petugas haji dipangkas.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota petugas haji tahun depan bisa bertambah, minimal 4.000 orang. Harapan ini disampaikan Menag saat menggelar rapat dengan Tim Pengawas DPR Tahap II di Kantor Daker Makkah, Minggu 27 Agustus 2017.

Menurut Menag, kuota Indonesia untuk jamaah haji regular 2017 mencapai 204.000 orang. Jumlah ini naik 48.800 jika dibandingkan kuota jamaah haji dalam empat tahun terakhir yang mengalami pemotongan 20%.

Rasio penambahan jamaah ini tidak sesuai dengan penambahan petugas. Kalau saat dipotong, total petugas berjumlah 3.250 orang, kini setelah kembali normal dan bahkan bertambah sepuluh ribu jemaah, kuota petugasnya hanya 3.500 orang. “Tahun depan, kita berharap minimal ada 4.000 petugas,” harap Menag, Minggu 27 Agustus 2017.

Harapan Menag ini direspons positif oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Menurut dia, rasio penambahan petugas tahun ini tidak sebanding dengan penambahan jumlah jemaah.

“Kita support. Tahun depan kita berharap penambahan lebih bermakna sesuai tugas dan tanggung jawab yang dihadapi,” ujarnya.

Menurut Ali Taher, penambahan petugas perlu agar mereka tidak kelelahan karena beban tugas yang terlalu berat. Sebab, jamaah perlu dilayani dengan baik.

“Setelah ini kita akan langsung mengadakan rapat kerja untuk mempersiapkan agenda tahun 2018. Itu kita akan percepat, termasuk membicarakan mengenai penambahan petugas,” tandasnya.

Mengenai solusi penanganan jemaah haji Indonesia yang mayoritas lansia, Ali Taher kembali menegaskan komitmennya menambah petugas, terutama petugas medis. Dia juga akan menambah anggaran, serta obat dan sarana prasarana kesehatan.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved