Dinilai Punya Utang Janji, KPK Diminta Fokus pada Kasus Besar

Minggu, 27 Agustus 2017 - 14:39 WIB
Dinilai Punya Utang Janji, KPK Diminta Fokus pada Kasus Besar
Dinilai Punya Utang Janji, KPK Diminta Fokus pada Kasus Besar
A A A
JAKARTA - Langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Thailand dan Korea Selatan dinilai bisa menjadi percontohan bagi lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi seperti KPK.

Menurut Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dua negara tersebut berani membongkar kasus besar, meski melibatkan pemimpin korporat besar dan seorang mantan perdana menteri di Thailand.

"Dua peristiwa itu menjadi momen yang memunculkan pertanyaan kepada KPK tentang kelanjutan proses hukum sejumlah kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian masyarakat," kata Bambang dalam siaran persnya, Minggu (27/8/2017).

Politikus Partai Golkar yang akrab diasapa Bamsoet ini menganggap kasus dugaan korupsi KTP elektronik bukanlah kasus besar yang pertama di tangani KPK. Menurutnya, KPK masih mempunyai utang untuk menuntaskan kasus besar lainnya seperti kasus Century dan BLBI.

Bamsoet mengatakan, dua kasus besar tersebut penanganannya dinilai jalan di tempat. Padahal kerugian negara ditaksir lebih besar dari kasus e-KTP yang ditangani sekarang.

"Ada juga kasus besar lain yang sudah diungkap secara gamblang oleh pemerintah tapi belum mendapatkan respons signifikan dari institusi penegak hukum, khususnya KPK," ujarnya.

'Kasus besar itu adalah mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik berkapasitas 627,8 Megawatt (MW) yang dibangun sejak 2007. Layak disebut kasus besar dan strategis karena menyangkut kebutuhan jutaan penduduk," jelas dia.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8247 seconds (0.1#10.140)