Mendagri Minta Kasus seperti Saracen Harus Ditindak Tegas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pengungkapan kasus sindikat Saracen, penyebar kebencian di media sosial (medsos) menjadi peringatan bagi para peserta pilkada, pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres).
Tjahjo meminta agar peserta pilkada, pileg, dan pilpres ke depan yang menggunakan praktik ujaran kebencian, dihukum.
"Siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep, dan sebagainya," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DPR diminta ikut berpartisipasi dalam memberantas praktik bisnis ujaran kebencian itu.
"Kalau ada tim sukses pasangan calon dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita pada intinya saya kira harus didisikualifikasi, kalau tidak akan merusak mekanisme demokrasi kita," katanya.
(Baca juga: Peringatan! Hati-hati Ikut Sebar Hoax Kena UU ITE)
Karena lanjut Tjahjo, tidak adanya saling hujat maupun fitnah menjadi syarat suksesnya Pilkada, Pileg dan Pilpres, selain partisipasi politik meningkat dan tidak adanya politik uang.
Disamping itu, Tjahjo mengapresiasi langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil membongkar bisnis ujaran kebencian dengan membekuk sindikat Saracen. Menurutnya seluruh partai politik (parpol) dan pemerintah perlu mendorong penuntasan kasus semacam Saracen.
"Apa di belakang kelompok ini, apa hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan dengan SARA, fitnah, dan sebagainya, ini harus diberantas," kata mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Tjahjo meminta agar peserta pilkada, pileg, dan pilpres ke depan yang menggunakan praktik ujaran kebencian, dihukum.
"Siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, ujaran, dan fitnah harus ditindak tegas. Harus ada adu program, adu konsep, dan sebagainya," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DPR diminta ikut berpartisipasi dalam memberantas praktik bisnis ujaran kebencian itu.
"Kalau ada tim sukses pasangan calon dalam kampanye Pilkada atau Pilpres yang menyebar berita pada intinya saya kira harus didisikualifikasi, kalau tidak akan merusak mekanisme demokrasi kita," katanya.
(Baca juga: Peringatan! Hati-hati Ikut Sebar Hoax Kena UU ITE)
Karena lanjut Tjahjo, tidak adanya saling hujat maupun fitnah menjadi syarat suksesnya Pilkada, Pileg dan Pilpres, selain partisipasi politik meningkat dan tidak adanya politik uang.
Disamping itu, Tjahjo mengapresiasi langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil membongkar bisnis ujaran kebencian dengan membekuk sindikat Saracen. Menurutnya seluruh partai politik (parpol) dan pemerintah perlu mendorong penuntasan kasus semacam Saracen.
"Apa di belakang kelompok ini, apa hanya urusan bisnis semata, termasuk siapa yang memesan berita yang mengujar kebencian berkaitan dengan SARA, fitnah, dan sebagainya, ini harus diberantas," kata mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(maf)