Polri Bakal Periksa Eggy Sudjana Terkait Ujaran Kebencian Saracen
A
A
A
JAKARTA - Polri bakal memeriksa sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Adapun nama advokat Eggy Sudjana tercantum dalam struktur organisasi kelompok tersebut.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo mengatakan, pemanggilan itu guna mengkroscek kebenaran informasi yang dihimpun Polri.
"Kepada orang-orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina atau penasihat dan lain-lain tentu saja akan kita panggil untuk dicocokkan apakah benar posisi beliau-beliau atau orang-orang yang disebutkan tersebut sesuai dengan yang ada dalam jaringan itu," ujarnya dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Saracen dan Wajah Medsos Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Kendati demikian, Polri tidak mau gegabah dalam menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten SARA di media sosial. Sebab, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita berusaha untuk tidak gegabah menunjuk siapa-siapa yang ada dalam file yang kita punya," tuturnya.
Dia mengklaim, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. "Tentu saja nama itu kan ada," ungkapnya.
"Bahkan sebagian sudah beredar dalam media sosial dan itu tentu saja kita tidak bisa langsung, kita harus cek kepada para pelaku maupun kepada orang-orang tersebut yang ada dalam info digital tersebut. Akan kita mintai keterangan," paparnya.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo mengatakan, pemanggilan itu guna mengkroscek kebenaran informasi yang dihimpun Polri.
"Kepada orang-orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina atau penasihat dan lain-lain tentu saja akan kita panggil untuk dicocokkan apakah benar posisi beliau-beliau atau orang-orang yang disebutkan tersebut sesuai dengan yang ada dalam jaringan itu," ujarnya dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Saracen dan Wajah Medsos Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Kendati demikian, Polri tidak mau gegabah dalam menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten SARA di media sosial. Sebab, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita berusaha untuk tidak gegabah menunjuk siapa-siapa yang ada dalam file yang kita punya," tuturnya.
Dia mengklaim, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. "Tentu saja nama itu kan ada," ungkapnya.
"Bahkan sebagian sudah beredar dalam media sosial dan itu tentu saja kita tidak bisa langsung, kita harus cek kepada para pelaku maupun kepada orang-orang tersebut yang ada dalam info digital tersebut. Akan kita mintai keterangan," paparnya.
(maf)