Polri Bakal Periksa Eggy Sudjana Terkait Ujaran Kebencian Saracen

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 12:45 WIB
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Eggy Sudjana Terkait Ujaran Kebencian Saracen
A A A
JAKARTA - Polri bakal memeriksa sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Adapun nama advokat Eggy Sudjana tercantum dalam struktur organisasi kelompok tersebut.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo mengatakan, pemanggilan itu guna mengkroscek kebenaran informasi yang dihimpun Polri.

"Kepada orang-orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina atau penasihat dan lain-lain tentu saja akan kita panggil untuk dicocokkan apakah benar posisi beliau-beliau atau orang-orang yang disebutkan tersebut sesuai dengan yang ada dalam jaringan itu," ujarnya dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Saracen dan Wajah Medsos Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Kendati demikian, Polri tidak mau gegabah dalam menjerat sejumlah pihak yang diduga terlibat sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten SARA di media sosial. Sebab, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita berusaha untuk tidak gegabah menunjuk siapa-siapa yang ada dalam file yang kita punya," tuturnya.

Dia mengklaim, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. "Tentu saja nama itu kan ada," ungkapnya.

"Bahkan sebagian sudah beredar dalam media sosial dan itu tentu saja kita tidak bisa langsung, kita harus cek kepada para pelaku maupun kepada orang-orang tersebut yang ada dalam info digital tersebut. Akan kita mintai keterangan," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved