Dua Kali Kena OTT KPK, Menhub Akan Bersihkan Pegawai yang Terima Suap
A
A
A
YOGYAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf terkait bawahannya yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 23 Agustus 2017 kemarin.
"Terkait kejadian kemarin, saya minta maaf. Tapi ini pembelajaran, dan kita akan segera lakukan perbaikan," kata Menhub Budi Karya, Jum'at (25/8/2017).
Hal itu disampaikan usai menjadi panelis Seminar Nasional bertema 'Bandara Kulonprogo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogyakarta' di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta.
Dia mengaku tengah fokus bekerja pada tugas-tugasnya, seperti percepatan berfungsinya pelabuhan-pelabuhan dan juga bandara di tanah air. "Selama ini saya berkonsentrasi berfungsinya pelabuhan-pelabuhan dan bandara," kata alumni UGM Yogyakarta ini.
Bawahannya yang ditangkap KPK ini membuatnya berbenah. Pihaknya akan lebih melakukan pengawasan pada kinerja bawahannya. "Saya akan konsentrasi bagaimana proses penunjukan dari kontraktor dan patner kita, pola dilakukan apakah sesuai dengan teks atau tidak itu saya akan masuk. Itu dunia saya dulu," katanya.
Ada penangkapan ini, menurutnya, akan menjadi satu titik balik dalam melakukan pekerjaan lebih baik. "Insyaallah, kejadian ini menjadi satu titik balik kita dalam menyelesaikan masalah yang ada," katanya.
Budi Karya mengaku tetap konsisten dalam melakukan upaya bersih-bersih pada pegawai yang menerima suap dan sejenisnya. OTT bukan barang baru karena dia mengaku sudah lebih dahulu melakukan OTT hingga dua kali.
"Soal OTT ini, sejak saya masuk langsung melakukan OTT, waktu itu tentang buku laut. Kedua dilakukan di empat pelabuhan, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Samarinda. Yang Samarinda itu kita bisa selamatkan uang negara hingga 400 miliar," tandasnya.
Sebagai informasi, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono terkena operasi tangkap tangan KPK, dua hari lalu. Tonny yang juga aumni UGM Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Tonny tak sendiri, pemberi suap yakni Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. KPK menyita uang lebih dari Rp20 miliar dengan beragam mata uang asing.
Pemberian suap ini ditengarai terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. KPK masih mengembangkan kasus ini.
"Terkait kejadian kemarin, saya minta maaf. Tapi ini pembelajaran, dan kita akan segera lakukan perbaikan," kata Menhub Budi Karya, Jum'at (25/8/2017).
Hal itu disampaikan usai menjadi panelis Seminar Nasional bertema 'Bandara Kulonprogo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogyakarta' di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta.
Dia mengaku tengah fokus bekerja pada tugas-tugasnya, seperti percepatan berfungsinya pelabuhan-pelabuhan dan juga bandara di tanah air. "Selama ini saya berkonsentrasi berfungsinya pelabuhan-pelabuhan dan bandara," kata alumni UGM Yogyakarta ini.
Bawahannya yang ditangkap KPK ini membuatnya berbenah. Pihaknya akan lebih melakukan pengawasan pada kinerja bawahannya. "Saya akan konsentrasi bagaimana proses penunjukan dari kontraktor dan patner kita, pola dilakukan apakah sesuai dengan teks atau tidak itu saya akan masuk. Itu dunia saya dulu," katanya.
Ada penangkapan ini, menurutnya, akan menjadi satu titik balik dalam melakukan pekerjaan lebih baik. "Insyaallah, kejadian ini menjadi satu titik balik kita dalam menyelesaikan masalah yang ada," katanya.
Budi Karya mengaku tetap konsisten dalam melakukan upaya bersih-bersih pada pegawai yang menerima suap dan sejenisnya. OTT bukan barang baru karena dia mengaku sudah lebih dahulu melakukan OTT hingga dua kali.
"Soal OTT ini, sejak saya masuk langsung melakukan OTT, waktu itu tentang buku laut. Kedua dilakukan di empat pelabuhan, Jakarta, Medan, Surabaya, dan Samarinda. Yang Samarinda itu kita bisa selamatkan uang negara hingga 400 miliar," tandasnya.
Sebagai informasi, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono terkena operasi tangkap tangan KPK, dua hari lalu. Tonny yang juga aumni UGM Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Tonny tak sendiri, pemberi suap yakni Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. KPK menyita uang lebih dari Rp20 miliar dengan beragam mata uang asing.
Pemberian suap ini ditengarai terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. KPK masih mengembangkan kasus ini.
(pur)