Bongkar Kasus First Travel, Polisi Periksa 30 Saksi

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:04 WIB
Bongkar Kasus First...
Bongkar Kasus First Travel, Polisi Periksa 30 Saksi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendata dan menyita aset milik Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.

Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah 30 saksi yang diperiksa.

Polisi dikatakannya juga sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari uang jamaah umrah. "Kita berharap penyidik dapat mengungkap semua fakta-faktanya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017). (Baca juga: Setelah First Travel, Kemenag Akan Cabut Izin Dua Travel Lain )

Awi juga membeberkan hasil penyidikan polisi terkait adanya sejumlah artis papan atas disebut-disebut ikut mempromosikan biro perjalanan umrah First Travel. Sebut saja misalnya Ria Irawan, penyanyi Syahrini dan almarhumah Julia Peres (Jupe).

Awi menjelaskan, menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara sejumlah artis yang ikut mempromosikan First Travel ternyata hanya sebagai korban.

First Travel sengaja mengajak para artis ikut mempromosikan karena nama besar nama mereka. "Mereka (para artis) ternyata hanya dimanfaatkan untuk menarik jamaah sebanyak banyaknya," ungkap Awi.

Sebelumnya, polisi membeberkan data terbaru terkait jumlah korban dan keuntungan agen perjalanan umrah First Travel.

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, total jamaan umrah yang terdaftar bulan Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.000 orang jamaah sudah diberangkatkan. Sisanya 58.682 orang belum berangkat ke Tanah Suci meski sudah membayar lunas.

"Mereka gagal berangkat meski sudah menambah biaya untuk carter pesawat Rp2,5 juta. Celakanya ada yang sudah diarahkan ke bandara tapi tak juga diberangkatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
(dam)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved