Bongkar Kasus First Travel, Polisi Periksa 30 Saksi

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:04 WIB
Bongkar Kasus First...
Bongkar Kasus First Travel, Polisi Periksa 30 Saksi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendata dan menyita aset milik Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.

Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah 30 saksi yang diperiksa.

Polisi dikatakannya juga sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari uang jamaah umrah. "Kita berharap penyidik dapat mengungkap semua fakta-faktanya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017). (Baca juga: Setelah First Travel, Kemenag Akan Cabut Izin Dua Travel Lain )

Awi juga membeberkan hasil penyidikan polisi terkait adanya sejumlah artis papan atas disebut-disebut ikut mempromosikan biro perjalanan umrah First Travel. Sebut saja misalnya Ria Irawan, penyanyi Syahrini dan almarhumah Julia Peres (Jupe).

Awi menjelaskan, menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara sejumlah artis yang ikut mempromosikan First Travel ternyata hanya sebagai korban.

First Travel sengaja mengajak para artis ikut mempromosikan karena nama besar nama mereka. "Mereka (para artis) ternyata hanya dimanfaatkan untuk menarik jamaah sebanyak banyaknya," ungkap Awi.

Sebelumnya, polisi membeberkan data terbaru terkait jumlah korban dan keuntungan agen perjalanan umrah First Travel.

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, total jamaan umrah yang terdaftar bulan Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.000 orang jamaah sudah diberangkatkan. Sisanya 58.682 orang belum berangkat ke Tanah Suci meski sudah membayar lunas.

"Mereka gagal berangkat meski sudah menambah biaya untuk carter pesawat Rp2,5 juta. Celakanya ada yang sudah diarahkan ke bandara tapi tak juga diberangkatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0685 seconds (0.1#10.140)