Usut Kasus Suap APBD Malang, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Rabu, 23 Agustus 2017 - 00:33 WIB
Usut Kasus Suap APBD...
Usut Kasus Suap APBD Malang, KPK Periksa Sejumlah Saksi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus pemberian suap terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, untuk pemulusan ‎pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, dengan memeriksa Wali Kota Malang Mochamad Anton

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik KPK telah memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus dugaan suap ‎pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang TA 2015 untuk dua tersangka.

"Penelusuran aliran dana dan proses pembahasan dan persetujuan APBD Kota Malang menjadi materi yang didalami oleh penyidik pada rangkaian pemeriksaan kasus ini. Untuk Wali Kota Malang Mochamad Anton sampai saat ini masih sebagai saksi," tegas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, tersangka Arief juga merupakan tersangka penerima suap Rp250 juta dari Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.

Penerimaan suap ini terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016 yang sebelumnya batal pada 2015. Nilai proyek ini sebesar Rp98 miliar yang dikerjakan secara multiyears (tahun jamak) kurun 2016-2018.

"Penanganannya terus kita tindaklanjuti dengan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.

Febri menggariskan, hingga kini KPK sudah menangani berbagai kasus suap dan sudah ada yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait dengan pembahasan dan pengesahan APBD di kabupaten/kota dan bahkan tingkat provinsi di Indonesia.

"Kita imbau pada daerah-daerah lain memperhatikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani ini agar proses pembahasan APBD tidak dijadikan alat untuk tawar menawar untuk keuntungan pribadi atau kelompok," tuturnya.

"Pembahasan dan pengesahan APBD yang transaksional apalagi ada unsur suap tentu dapat merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati uang mereka secara maksimal," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Buronan Kasus Korupsi...
Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali Ditangkap di Samarinda
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved