Bos First Travel Raup Keuntungan Rp848 Miliar dari 58.682 Jamaah

Selasa, 22 Agustus 2017 - 17:35 WIB
Bos First Travel Raup...
Bos First Travel Raup Keuntungan Rp848 Miliar dari 58.682 Jamaah
A A A
JAKARTA - ‎Polisi membeberkan data terbaru terkait jumlah korban dan keuntungan agen perjalanan umrah First Travel. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, total jamaah umrah yang terdaftar bulan Desember 2016 hingga Mei 2018 sebanyak 72.682 orang.

Dari jumlah tersebut 14.000 orang jamaah sudah diberangkatkan, sementara sisanya 58.682 orang belum berangkat ke Tanah Suci meski sudah membayar lunas. "Mereka gagal berangkat meski sudah menambah biaya untuk carter pesawat Rp2,5 juta. Celakanya ada yang sudah diarahkan ke bandara tapi tak juga diberangkatkan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Bos First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan serta tersangka lainnya Kiki Hasibuan turut dipamerkan polisi saat jumpa pers tersebut. Anniesa dan Kiki tampil dengan menggunakan baju tahanan orange lengkap dengan hijab dan cadar hitam. Begitu juga Andika tampil menggunakan baju tahanan orange.

Herry kemudian menghitung jumlah kerugian yang diderita para jamaah. Dia menghitung jumlah 58.682 orang jamaah yang belum diberangkat dikali Rp14,3 juta sehingga totalnya mencapai Rp839 miliar. Jumlah tersebut belum ditambah paket tambahan untuk carter pesawat dan paket Ramadan yang dibebankan kepada para jamaah sekitar Rp9,547 miliar.

"Total keuntungan yang berhasil diraup para tersangka sebesar Rp848 miliar," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)