Menag Minta Saudi Perbanyak Counter Pembayaran Dam

Selasa, 22 Agustus 2017 - 04:05 WIB
Menag Minta Saudi Perbanyak...
Menag Minta Saudi Perbanyak Counter Pembayaran Dam
A A A
JEDDAH - Tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru yang memperketat mekanisme pembayaran dam. Aturan itu melarang pembayaran dam kecuali di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan oleh mereka.

Sebagai antisipasi kebijakan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara agar memperbanyak counter atau tempat pembayaran Dam.

"Kami meminta agar di setiap hotel yang ditempati jemaah haji kita dibuka gerai atau counter yang bisa digunakan untuk membayar dam agar memudahkan (bagi jamaah)," ujar Menag usai memimpin Rakor Amirulhaj tentang persiapan menjelang puncak haji di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Senin 21 Agustus 2017.

Dalam aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi disebutkan, pembayaran dam dilakukan dengan membeli kupon atau voucher penyembelihan seharga SAR450 (riyal Arab Saudi). Jika tidak dilakukan secara online, pembelian kupon bisa dilakukan di beberapa tempat resmi berikut ini:

1. Kantor pos Arab Saudi
2. Bank Al-Rajhi
3. Kantor cabang Mobily (operator ponsel)
4. Perusahaan Layanan Keamanan
5. Kantor Hadiyah Al-Hajj wa al-Mu’tamir
6. Gerai penjualan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7. Gerai penjualan di wilayah Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0648 seconds (0.1#10.140)