Tahun Depan Kemenag Berencana Undang Imigrasi Saudi ke Indonesia
Sabtu, 19 Agustus 2017 - 21:09 WIB
Tahun Depan Kemenag Berencana Undang Imigrasi Saudi ke Indonesia
A
A
A
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan berencana mengundang kehadiran perwakilan dari Imigrasi Arab Saudi dalam pemberangkatan jamaah haji di Tanah Air. Ini dinilai perlu dilakukan sebagai antisipasi masalah dokumen keimigrasian sebelum sampai di Tanah Suci.
“Tahun ini banyak masalah keimigrasian, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melalui Konjen RI agar mengirimkan perwakilan Imigrasi Saudi ke Indonesia,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo saat ditanya hasil rapat yang digelar Dirjen PHU bersama para kadaker dan kepala bidang di Jeddah, Sabtu (19/8/2017).
Rapat itu sendiri diadakan pada Jumat 18 Agustus 2017 dan membahas pelayanan kepada jamaah sepanjang penyelenggaraan yang masih berlangsung. Dikatakan Amin Handoyo, salah satu evaluasi yang dibeberkan di rapat adalah adanya jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air akibat persoalan keimigrasian.
“Jadi ada jamaah haji yang sesampainya di Bandara Jeddah harus dikembalikan ke Indonesia. Sebab yang bersangkutan tercatat di Keimigrasian Arab Saudi pernah terlibat kasus kriminal,” sebutnya.
Lobi dari Konjen RI di Jeddah sudah dilakukan. Sayangnya jamaah ini ternyata juga mengubah nama keluarganya. “Nama bin-nya (silsilah keluarga) diganti. Di Arab Saudi, kasus pencurian bisa diampuni. Namun pengubahan data di paspor tidak ada kata kompromi,” katanya.
Dia menambahkan, Konjen Jeddah sudah melakukan pendampingan kepada jamaah tersebut. Jamaah pada akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia untuk mengurus kembali dokumen paspornya secara benar.
"Akhirnya jamaah bisa kembali ke sini (Arab Saudi)," tutup Amin.
“Tahun ini banyak masalah keimigrasian, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melalui Konjen RI agar mengirimkan perwakilan Imigrasi Saudi ke Indonesia,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo saat ditanya hasil rapat yang digelar Dirjen PHU bersama para kadaker dan kepala bidang di Jeddah, Sabtu (19/8/2017).
Rapat itu sendiri diadakan pada Jumat 18 Agustus 2017 dan membahas pelayanan kepada jamaah sepanjang penyelenggaraan yang masih berlangsung. Dikatakan Amin Handoyo, salah satu evaluasi yang dibeberkan di rapat adalah adanya jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air akibat persoalan keimigrasian.
“Jadi ada jamaah haji yang sesampainya di Bandara Jeddah harus dikembalikan ke Indonesia. Sebab yang bersangkutan tercatat di Keimigrasian Arab Saudi pernah terlibat kasus kriminal,” sebutnya.
Lobi dari Konjen RI di Jeddah sudah dilakukan. Sayangnya jamaah ini ternyata juga mengubah nama keluarganya. “Nama bin-nya (silsilah keluarga) diganti. Di Arab Saudi, kasus pencurian bisa diampuni. Namun pengubahan data di paspor tidak ada kata kompromi,” katanya.
Dia menambahkan, Konjen Jeddah sudah melakukan pendampingan kepada jamaah tersebut. Jamaah pada akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia untuk mengurus kembali dokumen paspornya secara benar.
"Akhirnya jamaah bisa kembali ke sini (Arab Saudi)," tutup Amin.
(kri)