DPR Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Dana Desa
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendorong pemerintah segera memperbaiki tata kelola dana desa. Perbaikan tata kelola dana desa dibutuhkan lantaran selama ini rawan diselewengkan.
Di antara penyelewengan tersebut, terbukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu 2 Agustus lalu. Dalam OTT itu, sejumlah pejabat dari tingkat, Bupati, hingga Kajari Pamekasan, ditangkap karena diduga melakukan suap terkait dana desa.
"Harus ada pendekatan yang struktural, kebijakan juga harus firm," kata Mardani dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya yang bertajuk Dana Desa Untuk Siapa? di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Mardani menilai, pada dasarnya dana desa merupakan salah satu program turunkan dari Undang-Undang (UU) Desa yang paling produktif. Namun demikian, Ali meminta pemerintah juga meninjau arus urbanisasi yang terjadi belakangan ini.
"Kebijakan baik, tapi harus kita lihat arus urbanisasi berjalan, 60% masyarakat tinggal di kota. Harus ada perubahan pola berpikir," kata Mardani.
Mardani pun mendorong adanya perbaikan kelembagaan dalam pengelolaan dana desa serta harus ada perubahan paradigma dalam mengelola dana desa. "Segera selesaikan urusan kelembagaan," kata Mardani.
Acara tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari sejumlah institusi, di antaranya adalah Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kemendes) Taufik Madjid, Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Abdul Hadi, Direktur Eksekutif Komite Pemantau pelaksana Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, dan Relawan Pemberdayaan Perangkat Desa Nusantara Suryokoco.
Di antara penyelewengan tersebut, terbukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu 2 Agustus lalu. Dalam OTT itu, sejumlah pejabat dari tingkat, Bupati, hingga Kajari Pamekasan, ditangkap karena diduga melakukan suap terkait dana desa.
"Harus ada pendekatan yang struktural, kebijakan juga harus firm," kata Mardani dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya yang bertajuk Dana Desa Untuk Siapa? di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).
Mardani menilai, pada dasarnya dana desa merupakan salah satu program turunkan dari Undang-Undang (UU) Desa yang paling produktif. Namun demikian, Ali meminta pemerintah juga meninjau arus urbanisasi yang terjadi belakangan ini.
"Kebijakan baik, tapi harus kita lihat arus urbanisasi berjalan, 60% masyarakat tinggal di kota. Harus ada perubahan pola berpikir," kata Mardani.
Mardani pun mendorong adanya perbaikan kelembagaan dalam pengelolaan dana desa serta harus ada perubahan paradigma dalam mengelola dana desa. "Segera selesaikan urusan kelembagaan," kata Mardani.
Acara tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari sejumlah institusi, di antaranya adalah Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kemendes) Taufik Madjid, Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Abdul Hadi, Direktur Eksekutif Komite Pemantau pelaksana Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, dan Relawan Pemberdayaan Perangkat Desa Nusantara Suryokoco.
(mhd)