Masuk Mekkah Tak Punya Izin Haji, Pengemudi Diusir
Sabtu, 19 Agustus 2017 - 06:16 WIB
Masuk Mekkah Tak Punya Izin Haji, Pengemudi Diusir
A
A
A
MEKKAH - Kurang dari dua pekan menjelang prosesi haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pintu masuk ke Kota Mekkah, Arab Saudi.
Dalam pantauan Media Center Haji (MCH), sepanjang jalur Jeddah-Mekkah ada empat pemeriksaan, yaitu Bahrah, Tarhil Shumaishi, Shumaishi, dan Lapangan Az Zaidi.
Bagi pengendara yang tidak memiliki tasrih atau surat izin berhaji masuk kawasan Masya'ir, askar (tentara) akan memerintahkan yang bersangkutan putar balik dan dilarang masuk ke Mekkah.
Hal ini diakui Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Nasrullah Jasam. Namun dia menjamin, untuk jemaah haji Indonesia tidak ada masalah.
“Karena mereka dibawa dengan transportasi resmi dan dokumen lengkap. Bagi selain jamaah memang agak diperketat pemeriksaan dokumennya,” ungkapnya kepada tim MCH, Jumat 18 Agustus 2017.
Ditanya apakah ada jamaah umrah yang mencoba berhaji tanpa izin, dia mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada juga yang mencoba berhaji tanpa tasrih (izin).
“Tahun ini Pemerintah Saudi lebih tegas lagi, yang melanggar langsung di-tarhil (deportasi),” katanya mengingatkan.
Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar hitam Pemerintah Saudi. Sehingga dalam kurun waktu tertentu tidak bisa masuk Negeri Petro Dolar ini.
“Berhajilah sesuai ketentuan. Kita harus menghormati ketentuan Kerajaan Arab Saudi. Banyak sekali pesan-pesan melalui SMS dari operator Saudi agar warga negara asing di Arab Saudi mematuhi ketentuan berhaji yang berlaku,” sarannya.
Dalam pantauan Media Center Haji (MCH), sepanjang jalur Jeddah-Mekkah ada empat pemeriksaan, yaitu Bahrah, Tarhil Shumaishi, Shumaishi, dan Lapangan Az Zaidi.
Bagi pengendara yang tidak memiliki tasrih atau surat izin berhaji masuk kawasan Masya'ir, askar (tentara) akan memerintahkan yang bersangkutan putar balik dan dilarang masuk ke Mekkah.
Hal ini diakui Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Nasrullah Jasam. Namun dia menjamin, untuk jemaah haji Indonesia tidak ada masalah.
“Karena mereka dibawa dengan transportasi resmi dan dokumen lengkap. Bagi selain jamaah memang agak diperketat pemeriksaan dokumennya,” ungkapnya kepada tim MCH, Jumat 18 Agustus 2017.
Ditanya apakah ada jamaah umrah yang mencoba berhaji tanpa izin, dia mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada juga yang mencoba berhaji tanpa tasrih (izin).
“Tahun ini Pemerintah Saudi lebih tegas lagi, yang melanggar langsung di-tarhil (deportasi),” katanya mengingatkan.
Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar hitam Pemerintah Saudi. Sehingga dalam kurun waktu tertentu tidak bisa masuk Negeri Petro Dolar ini.
“Berhajilah sesuai ketentuan. Kita harus menghormati ketentuan Kerajaan Arab Saudi. Banyak sekali pesan-pesan melalui SMS dari operator Saudi agar warga negara asing di Arab Saudi mematuhi ketentuan berhaji yang berlaku,” sarannya.
(dam)