KPU Tolak Mundurkan Jadwal Pemungutan Suara Serentak 2019

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 19:04 WIB
KPU Tolak Mundurkan...
KPU Tolak Mundurkan Jadwal Pemungutan Suara Serentak 2019
A A A
JAKARTA - Meski waktu dimulainya tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2019 dipastikan telah terlewati, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini masih tetap optimis pemilu serentak akan tetap diselenggarakan pada 17 April 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, belum ada rencana dari KPU untuk mengkaji ulang waktu pemungutan suara serentak di 2019. Menurut dia, ada banyak pertimbangan mengapa waktu yang sudah ditetapkan tersebut sangat sulit untuk dimundurkan.

“Karena kita punya risiko, dulu pernah menghitung nih kalau itu ditaruh di belakang bulan April apa saja dampaknya,” ujar Arief saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Salah satu pertimbangan mengapa jadwal pemungutan tidak bisa mundur adalah proses penggantian anggota DPRD kabupaten/kota yang harus segera terisi dari hasil Pemilu 2019. Di beberapa daerah penggantian ini tidak berselang lama dari waktu pemungutan suara.

“Kami khawatir kalau terjadi apa-apa, tidak terkejar, jadi nanti masa jabatan DPRD sudah berakhir tapi pemilu belum menghasilkan DPRD kabupaten/kota,” kata Arief.

Pertimbangan lain tentunya penggantian anggota DPR serta DPD yang juga akan dilangsungkan tidak lama setelah penetapan hasil pemilu 2019.

Di kesempatan terpisah Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta, KPU tidak cemas meski UU Pemilu belum dinomorkan. Menurut dia, dalam beberapa kesempatan isi dari UU telah disampaikan kepada penyelenggara, sehingga bisa mengetahui isinya.

“Cuma memang secara formal belum menerima UU yang ditandatangani, itu saja. Tapi sebetulnya sudah tau, isi dan substansi. Artinya KPU tidak perlu terganggu,” kata Riza.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu meminta agar pemerintah bisa segera menomorkan UU Pemilu. Mengingat pentingnya UU tersebut digunakan untuk kebutuhan persiapan pelaksanaan pemilu.

“Saya pun menyayangkan lambatnya presiden menandatangani. Harusnya pemerintah ada perhatian dan kepedulian tinggi lah soal itu, terkait dengan UU Pemilu,” tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Pemilu Sesuai UU, KPU:...
Pemilu Sesuai UU, KPU: 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Capres dan Caleg
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
KPU RI: Debat Capres...
KPU RI: Debat Capres Digelar 3 Kali, Cawapres 2 Kali
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved