Jadwal Larangan Melempar Jumrah untuk Jamaah Haji Indonesia

Selasa, 15 Agustus 2017 - 07:30 WIB
Jadwal Larangan Melempar...
Jadwal Larangan Melempar Jumrah untuk Jamaah Haji Indonesia
A A A
MADINAH - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara telah merilis surat edaran tentang waktu yang dilarang bagi jamaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Demi keselamatan dan kenyamanan berhaji, jamaah diminta mematuhi larangan tersebut.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah mengeluarkan maklumat terkait waktu larangan melontar jamarat bagi jamaah haji Indonesia tertanggal 6 Agustus 2017. Maklumat ditujukan kepada seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sektor Daker Mekkah agar informasi seputar larangan ini bisa segera disosialisasikan kepada jamaah haji Indonesia.

Kadaker Mekkah, Nasrullah Jasam dalam maklumatnya mengatakan, komitmen mematuhi larangan waktu melontar ini penting demi kelancaran bersama dan demi menghindari kemacetan akibat penumpukan jamaah. "Jamaah haji Indonesi agar memperhatikan dan menaati jadwal waktu melontar jumrah," tulis Nasrullah, kemarin.

Berikut ini waktu yang dilarang bagi jamaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:

1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).

2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.

3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.

Kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, Nasrullah meminta agar menyosialisaikan waktu larangan ini. Dengan harapan bisa dipahami dan ditaati oleh semua jamaah haji Indonesia.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved