Bersama Andi Narogong, Johannes Marliem Disebut Ikut Memperkaya Diri

Senin, 14 Agustus 2017 - 18:44 WIB
Bersama Andi Narogong,...
Bersama Andi Narogong, Johannes Marliem Disebut Ikut Memperkaya Diri
A A A
JAKARTA - Nama Johannes Marliem, pengusaha Indonesia yang belum lama ini ditemukan tewas karena luka tembak di Los Angeles, Amerika Serikat, disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/8/2017).

Executive Director pada PT Biomorf Lone Indonesia disebut dalam sidang dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang sebelumnya berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan Jaksa, Marliem salah satu dari 20 orang yang disebut memperkaya diri atau mendapatkan keuntungan dari proyek e-KTP.

"Johanes Marliem sejumlah USD14,88 juta dan Rp25.242.546.892," tegas JPU Irene," kata Jaksa Irene Putri. (Baca juga: Saksi Kunci Kasus E-KTP Johannes Marliem Tewas dengan Luka Tembak di AS )

Adapun peran Marliem adalah selaku Executive Director pada PT Biomorf Lone Indonesia, penyedia produk automated finger print identification sistem (AFIS) merek L1, dan anggota Tim Fatmawati.

Sebelumnya, nama Marliem juga muncul dalam dakwaan terhadap mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman yang telah divonis tujuh tahun penjara. (Baca juga: Johannes Marliem dan Perannya di Kasus E-KTP )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9406 seconds (0.1#10.140)