Penyidik KPK Periksa Delapan Orang di Polres Malang

Senin, 14 Agustus 2017 - 12:03 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Delapan Orang di Polres Malang
A A A
MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai memeriksa tersangka dan saksi kasus dugaan korupsi APBD Kota Malang, tahun anggaran 2017. Proses pemeriksaan, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polres Malang Kota.

Ada delapan orang yang datang memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Sesuai jadwal, mereka diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Tingga anggota DPRD Kota Malang, yang sudah datang memenuhi panggilang tersebut, yaitu M. Arif Wicaksono, Abdul Hakim, dan Bambang Sumarto.

Sedangkan dari Pemkot Malang, yang sudah datang memenuhi panggilan antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto; Mantan Kabid di Bapeda, M. Shulton; Mantan Kabid di Dinas PUPR, Tedy Sumarna; dan seorang staf perempuan. Satu lagi, saksi dari pihak swasta, diketahui bernama Lazuardi Firdaus.

Saat tiba di depan Rupatama, Wasto tidak bersedia memberikan ketetangan, terkait pemanggilan dirinya. Beberapa kali dia hanya menyapa wartawan dengan senyuman, lalu jalan tertunduk. "Nanti dulu ya," ujarnya singkat, sambil masuk ke dalam Rupatama, Senin (14/8/2017).

Pilihan untuk bungkam juga dilakukan oleh M. Shulton, Tedy Sumarna, Lazuardi Firdaus, dan Bambang Sumarto. Sedangkan Abdul Hakim, mengaku sudah menerima surat panggilan pada empat hari yang lalu. "Ada surat resmi pemanggilan saya sebagai saksi," tuturnya.

Pemeriksaan yang dijalani kali ini, diakui Hakim, merupakan yang kedua, setelah pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, pada bulan April 2016 silam. "Waktu itu juga sama dengan hari ini, saya dimintai keterangan terkait APBD tahun anggaran 2015, karena saya sebagai anggota badan anggaran," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, tersebut.

(Baca juga: KPK Geledah Mobil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang)

Sementara, M. Arif Wicaksono mengaku, dipanggil untuk dimintai keterangan. "Doakan saja," ujarnya singkat. Tetapi, setelah 30 menit berada di dalam Rupatama, Arif keluar dan pergi dengan tim kuasa hukumnya. "Masih koordinasi," ujarnya singkat.

Kuasa hukum M. Arif Wicaksono, Andi Firasadi mengaku, kehadirannya di Rupatama, sesuai dengan undangan tim penyidik KPK. Pemeriksaan terkait dengan APBD tahun anggaran 2015, dan 2016. "Sekarang kami mau koordinasi terlebih dahulu," ujarnya, sambil meninggalkan Rupatama.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, hari ini ada pemeriksaan di dua lokasi. Yakni di Kota Malang, dan Jakarta. "Untuk tersangka MAW, diperiksa di Jakarta, sebagai tersangka. Selain itu, ada Wali Kota Malang, M. Anton, yang diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Buronan Kasus Korupsi...
Buronan Kasus Korupsi APBD Morowali Ditangkap di Samarinda
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved