Saksi Kunci E-KTP Tewas, KPK Pertimbangkan Kerja Sama dengan FBI

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 22:15 WIB
Saksi Kunci E-KTP Tewas,...
Saksi Kunci E-KTP Tewas, KPK Pertimbangkan Kerja Sama dengan FBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan Los Angeles Police Department (LAPD) dan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Kerja sama itu menyikapi kasus kematian Johannes Marliem, salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi ‎proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi Johannes Marliem meninggal di Los Angeles, AS. Hanya saja kapan dan dari mana informasi tersebut diterima tidak bisa disampaikan Febri.

Menurut dia, informasi tersebut bersifat sangat rahasia. Kematian Marliem dikatakannya sedang ditangani penegak hukum di sana beserta penyebab kematiannya.

"Tadi saya dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan atau Johannes Marliem itu sudah meninggal dunia. Tapi kami belum dapat informasi lebih rinci, karena peristiwanya terjadi Amerika ya. Tentu terkait itu (kerja sama dengan penegak hukum di AS-red) untuk saat ini belum. Nanti akan kita pertimbangkan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2017) malam.

Dia membeberkan, Marliem merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pembahasan hingga persetujuan anggaran dan proyek pengadaan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.

Seingat Febri, Marliem pernah diperiksa untuk terdakwa Irman dan Sugiharto saat dua terdakwa masih berstatus tersangka.

Febri menjelaskan, dalam proyek e-KTP Marliem merupakan penyedia produk automated finger print identification sistem (AFIS) merek L1.

Meski Marliem meninggal, KPK menegaskan terus mendalami kasus e-KTP. "Dalam ‎konteks penanganan perkara KTP elektronik, tentu kami punya bukti-bukti yang kuat," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0656 seconds (0.1#10.140)