Komisi VIII DPR Komitmen Dampingi Korban First Travel
A
A
A
JAKARTA - DPR khususnya Komisi VIII berkomitmen untuk terus mendampingi para korban dari penyelenggara ibadah haji dan umrah First Travel yang diduga telah menipu dan melarikan uang mereka. Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyatakan para korban harus segera menerima uangnya kembali.
"Kami lakukan rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah bicarakan ini. Langkah yang kami lakukan tentu kami akan terus dampingi para korban calon jamaah haji umrah itu agar mereka total bisa mendapatkan kembali hak-haknya," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Dia juga mengapresiasi tindakan aparat hukum menangkap pemilik First Travel. Karena First Travel dinilai sangat merugikan jamaah. Maman mendesak agar First Travel lebih dulu melunasi seluruh utang piutang dan dana jamaah sebelum dilakukan langkah hukum.
"Saya khawatir penangkapan pemilik First Travel nanti, uang jamaah tidak bisa kembali. Kami harapkan masyarakat cerdas memilih travel umrah maupun haji jangan sampai mereka teriming-imingi harga yang murah padahal mereka akan menjadi korban," ungkapnya.
Kepada pengelola travel, sambungnya, jangan jadikan tamu Allah sebagai komoditas yang bisa ditipu, dibodohi sesuatu yang tidak rasional. Kembalilah kepada pelayanan yang serius. Pelayanan yang amanah yang mampu buat jamaah atau tamu Allah menjalankan ibadah haji secara baik.
"Kami telah mendapat penjelasan dari Kemenag bahwa kalau pengawasan ada di Kemenag. Tapi ada travel yang dapatkan izin bukan dari Kemenag tapi Kemenpar. Yang penting adalah mendorong koordinasi yang harmonis antara institusi kementerian agar agen travel tidak membohongi jamaahnya," jelasnya.
Begitupun dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid yang menyatakan, Komisi VIII DPR sudah lama mendesak Menag mencabut izin operasi First Travel. Pihaknya mendorong jamaah korban penipuan untuk tidak ragu melaporkan ke kepolisiaan dan meminta polisi proaktif menangani kasus ini.
"Walaupun kami nilai lebih lambat dari yang kami sudah pikirkan, tapi alhamdulillah sekarang semua sudah bertindak. Tindakan cepat, tegas dan sesuai hukum dari Kemenag dan polisi sangat diperlukan, agar tidak banyak korban jamaah dimana banyak orang daerah sudah berusaha dan berkorban dana dan tenaga untuk bisa ke Tanah Suci," ucapnya saat dihubungi.
"Kami lakukan rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah bicarakan ini. Langkah yang kami lakukan tentu kami akan terus dampingi para korban calon jamaah haji umrah itu agar mereka total bisa mendapatkan kembali hak-haknya," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Dia juga mengapresiasi tindakan aparat hukum menangkap pemilik First Travel. Karena First Travel dinilai sangat merugikan jamaah. Maman mendesak agar First Travel lebih dulu melunasi seluruh utang piutang dan dana jamaah sebelum dilakukan langkah hukum.
"Saya khawatir penangkapan pemilik First Travel nanti, uang jamaah tidak bisa kembali. Kami harapkan masyarakat cerdas memilih travel umrah maupun haji jangan sampai mereka teriming-imingi harga yang murah padahal mereka akan menjadi korban," ungkapnya.
Kepada pengelola travel, sambungnya, jangan jadikan tamu Allah sebagai komoditas yang bisa ditipu, dibodohi sesuatu yang tidak rasional. Kembalilah kepada pelayanan yang serius. Pelayanan yang amanah yang mampu buat jamaah atau tamu Allah menjalankan ibadah haji secara baik.
"Kami telah mendapat penjelasan dari Kemenag bahwa kalau pengawasan ada di Kemenag. Tapi ada travel yang dapatkan izin bukan dari Kemenag tapi Kemenpar. Yang penting adalah mendorong koordinasi yang harmonis antara institusi kementerian agar agen travel tidak membohongi jamaahnya," jelasnya.
Begitupun dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid yang menyatakan, Komisi VIII DPR sudah lama mendesak Menag mencabut izin operasi First Travel. Pihaknya mendorong jamaah korban penipuan untuk tidak ragu melaporkan ke kepolisiaan dan meminta polisi proaktif menangani kasus ini.
"Walaupun kami nilai lebih lambat dari yang kami sudah pikirkan, tapi alhamdulillah sekarang semua sudah bertindak. Tindakan cepat, tegas dan sesuai hukum dari Kemenag dan polisi sangat diperlukan, agar tidak banyak korban jamaah dimana banyak orang daerah sudah berusaha dan berkorban dana dan tenaga untuk bisa ke Tanah Suci," ucapnya saat dihubungi.
(kri)