Bos First Travel dan Istri Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Kamis, 10 Agustus 2017 - 17:17 WIB
Bos First Travel dan...
Bos First Travel dan Istri Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menahan Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. Penetapan status tersangka berdasarkan atas dua alat bukti yang menunjukkan keduanya melakukan penipuan.

"Mulai hari ini tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Menurut Herry, polisi akan melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan.

Hingga saat ini, kata dia, terdapat 30.000 calon jamaah umrah yang belum diberangkatkan. "Dari total 70.000 jamaah, 35.000 orang di antaranya sudah diberangkatkan. Sementara sisanya belum," ucapnya.

Seperti diketahui, Andika dan istrinya ditangkap polisi di Kompleks Perkantoran Kementerian Agama usai melakukan konferensi pers, Rabu 9 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1195 seconds (0.1#10.140)