DPR Minta Penegak Hukum Transparan Usut Kasus Victor Laiskodat

Senin, 07 Agustus 2017 - 12:39 WIB
DPR Minta Penegak Hukum...
DPR Minta Penegak Hukum Transparan Usut Kasus Victor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR menyerahkan penyelesaian perkara pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat kepada penegak hukum. Proses hukum akan dilakukan beriringan dengan proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hal itu seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, menyikapi pernyataan kontroversial Victor yang menyebut partai yang tidak mendukung Perppu tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai pendukung khilafah.

"Tentunya kita percayakan pada penegak hukum. Marilah kita memberikan pengawasan penegak hukum, dalam hal ini berkeadilan dan transparan, akuntabel," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

(Baca juga: PKS Resmi Laporkan Politikus Nasdem ke Bareskrim)


Agus menilai, ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pernyataan Victor. Selain itu, ada pula indikasi penistaan agama serta kekerasan di balik pernyataan tersebut.

Menurut Agus, hingga kini MKD telah menerima laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Victor. Selanjutnya, proses hukum dan proses etik akan berjalan. "Saudara Victor akan mengalami dua kategori, di MKD dan aparat penegak hukum," ucap Agus.
(maf)
Berita Terkait
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan...
Fraksi Nasdem DPR Sayangkan Impor Ilegal Beras ke Sabang di Tengah Surplus Beras Nasional
Nyaleg, Gubernur NTT...
Nyaleg, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri
Dikecam Warga, Gubernur...
Dikecam Warga, Gubernur Viktor Laiskodat Dibela Advokat Ini
Sekolah Jam 5.30 Pagi,...
Sekolah Jam 5.30 Pagi, Surya Paloh Bela Gubernur NTT
Hadang Gubernur Viktor...
Hadang Gubernur Viktor Laiskodat, Viral Emak-emak Bertelanjang Dada
Video Emak-emak Bertelanjang...
Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved