Pidato Provokatif Politikus Nasdem Adalah Fitnah ke PKS
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa dirugikan oleh pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat di acara deklarasi calon bupati Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 yang lalu.
Sebab dalam orasinya, Victor menuding PKS sebagai salah salah partai politik (parpol) yang mendukung kelompok ekstrimis dan ingin mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PKS mengecam keras pidato Victor Laiskodat yang telah menyampaikan pernyataan tidak sesuai dengan fakta dan menjurus pada provokasi.
"Dan fitnah yang sangat merugikan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai politik yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cita-cita mewujudkan yang adil, sejahtera, dan bermanfaat," kata Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PKS Zainudin Paru di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Lebih lanjut Paru mengatakan, pernyataan Victor yang menghubungkan PKS beserta partai politik (parpol) lain yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan dukungan terhadap kelompok ekstrimis adalah fitnah dan bentuk kesesatan berpikir.
(Baca juga: Nasdem Anggap Victor Laiskodat Penjaga Pancasila)
Dia menerangkan, penolakan PKS terhadap Perppu Ormas karena terbukti tidak sejalan dengan hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, serta bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, Perppu Ormas dianggap tidak menghargai lembaga peradilan. PKS juga menilai tidak ada kegentingan memaksa dan kekosongan hukum untuk menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
"Cenderung mengancam demokrasi dan mengarah pada negara otoriter," tuturnya.
Sebab dalam orasinya, Victor menuding PKS sebagai salah salah partai politik (parpol) yang mendukung kelompok ekstrimis dan ingin mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PKS mengecam keras pidato Victor Laiskodat yang telah menyampaikan pernyataan tidak sesuai dengan fakta dan menjurus pada provokasi.
"Dan fitnah yang sangat merugikan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai politik yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cita-cita mewujudkan yang adil, sejahtera, dan bermanfaat," kata Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PKS Zainudin Paru di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Lebih lanjut Paru mengatakan, pernyataan Victor yang menghubungkan PKS beserta partai politik (parpol) lain yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan dukungan terhadap kelompok ekstrimis adalah fitnah dan bentuk kesesatan berpikir.
(Baca juga: Nasdem Anggap Victor Laiskodat Penjaga Pancasila)
Dia menerangkan, penolakan PKS terhadap Perppu Ormas karena terbukti tidak sejalan dengan hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, serta bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, Perppu Ormas dianggap tidak menghargai lembaga peradilan. PKS juga menilai tidak ada kegentingan memaksa dan kekosongan hukum untuk menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
"Cenderung mengancam demokrasi dan mengarah pada negara otoriter," tuturnya.
(maf)