PAN Laporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 15:27 WIB
PAN Laporkan Victor...
PAN Laporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Barisan Muda (BM) PAN melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR Victor Bungtilu Laiskodat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Victor dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pidato yang disampaikannya pada sebuah acara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

‎Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP PAN, Surya I Wahyu, banyak pernyataan Victor yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Pernyataan Victor juga diduga mengandung ujaran kebencian dan permusuhan yang dapat memicu konflik anak bangsa. "Ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Pelaporan itu terkait pidato Victor yang menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung kelompok yang ingin Indonesia menjadi negara khilafah.

"Dengan cara premanisme dan menunjukkan sosok seorang parlemen yang tidak intelektual dalam kata lain kapabilitasnya jauh di bawah standar," ucapnya.

Menurut dia, laporan tersebut sudah berdasarkan saksi yang melihat. Namun cuplikan pidato menjadi bukti pihaknya melaporkan Victor. "Saksi kan harus yang siapa lihat langsung, mengalami sendiri. Melihat dari tayangan hanya penyambungan dari proses sebelumnya‎," katanya.

Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, PAN juga menyarankan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mengganti Victor dari jabatannya. "Mungkin kami sarankan juga ke Surya Paloh, anggota dewan begini ganti saja dengan yang lebih cerdas," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)