KPK Beberkan Modus Suap Bupati dan Kajari Pamekasan

Rabu, 02 Agustus 2017 - 23:27 WIB
KPK Beberkan Modus Suap...
KPK Beberkan Modus Suap Bupati dan Kajari Pamekasan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Kejari Pamekasan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus ini berawal dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari Pamekasan. LSM tersebut melaporkan Agus Mulyadi selaku Kepala Desa Dasok, Pamekasan, terkait dugaan penyelewengan proyek bernilai Rp100 juta yang berasal dari dana desa.

Kejari Pamekasan kemudian menindaklanjuti kasus tersebut. Namun demikian, Agus Mulyadi selaku pihak yang dilaporkan berinisiatif untuk mengamankan perkaranya. Agus berkomunikasi dengan pihak Kejari dan Pemkab Pamekasan untuk mengamankan perkara tersebut.

"Disepakati dana Rp250 juta untuk Kajari," kata Laode di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017). Selanjutnya, Agus sebagai pihak pemberi suap menyerahkan uang kepada Rudi melalui Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pamekasan bernama Noer, dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, pada Selasa 1 Agustus 2017, kemarin pagi.

Usai menyerahkan uang, keempatnya diringkus Tim KPK di rumah dinas Kajari. "Dari lokasi tim menemukan uang dengan pecahan Rp100 ribu dibungkus kantong plastik warna hitam," kata Laode.( Baca: KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan sebagai Tersangka Suap )
(whb)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved