KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan sebagai Tersangka Suap

Rabu, 02 Agustus 2017 - 22:03 WIB
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan sebagai Tersangka Suap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pamekasan, Madura, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya serta tiga lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengamanan penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Penetapan tersanagka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Pamekasan, Madura.

"Setelah melalui pemeriksaan intensif dan gelar perkara, perkara dituangkan ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

(Baca juga: KPK Boyong Kajari Pamekasan dan 5 Orang Lainnya ke Jakarta)

Selain Bupati Pamekasan dan Kajari Pamekasan, KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk bernama Agus dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pamekasan berinisial NS sebagai tersangka.

Achmad, Sucipto, Agus, dan NS disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku tersangka penerima suap, Rudi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.
(maf)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved