KPU Siapkan Desain Kotak Suara Transparan

Selasa, 01 Agustus 2017 - 16:50 WIB
KPU Siapkan Desain Kotak Suara Transparan
KPU Siapkan Desain Kotak Suara Transparan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan desain kotak suara transparan yang diperintahkan oleh Undang-undang. Setidaknya ada tiga desain yang tengah dibahas dii nternal KPU dan memenuhi standar transparan.

Upaya KPU ini sebagai tindak lanjut dari Pasal 341 ayat 1 huruf (a) Undang-undang (UU) Penyelenggaraan Pemilu yang mengamanatkan KPU menyediakan kotak suara transparan. Kotak tersebut disediakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.

"Seperti kaleng krupuk, yang salah satu sisinya ada kacanya,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman saat ditemui di kantornya Selasa (1/8/2017).

Dia menerangkan, transparan yang dimaksud dalam pasal tersebut berbunyi, Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar.

Dia menuturkan salah satu desain kotak suara transparan di mana pada keempat sisinya menggunakan bahan transparan. Harapannya, kata dia dapat dilihat dari berbagai arah.

“Seperti kontainer plastik, jadi dari seluruh sisi (menggunakan) plastik mika sehingga bisa terlihat,” tuturnya. (Baca: KPU Belum Bisa Gunakan UU Pemilu)

Desain lainnya kata dia adalah memodifikasi ulang kotak suara yang ada saat ini di mana salah satu sisinya diubah menjadi dapat terlihat dari luar. “Jadi formulanya masih banyak, kita terus kaji mana yang paling memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4152 seconds (0.1#10.140)