IPW Sebut 4 Alasan Jokowi Tak Perlu Bentuk TGPF Kasus Novel
Senin, 31 Juli 2017 - 15:30 WIB
IPW Sebut 4 Alasan Jokowi Tak Perlu Bentuk TGPF Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane mengaku pihaknya mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas kasus penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Meski demikian, Neta mengaku pihaknya tidak setuju Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau tim pencari fakta independen. Menurutnya, Jokowi tidak perlu membentuk tim tersebut.
"Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," ujar Neta dalam pers rilisnya, Senin (31/7/2017).
Alasan pertama menurut Neta, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri. Sehingga Korps Bhayangkara masih memerlukan waktu. Kedua, tim dari KPK sudah bergabung dengan tim Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ketiga, kata Neta, Polri sudah menambah personel intinya untuk mengukap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selain dari Polda Metro Jaya, juga dari Polres dan Mabes Polri.
"Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, lima orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah cctv di radius 1 KM sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat," tuturnya.
Usulan pembentukan TGPF disampaikan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dalam surat pribadi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut, Tama menyampaikan pengalaman yang menimpa Novel persis seperti yang dialaminya beberapa tahun lalu. Saat itu, dirinya sempat dijenguk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun sampai tujuh tahun ini kasusnya 'menguap' begitu saja.
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan dirinya akan meminta masukan Kapolri terkait penanganan kasus Novel. Dikabarkan pemanggilan Kapolri bakal dilakukan hari ini di Istana.
Meski demikian, Neta mengaku pihaknya tidak setuju Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau tim pencari fakta independen. Menurutnya, Jokowi tidak perlu membentuk tim tersebut.
"Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," ujar Neta dalam pers rilisnya, Senin (31/7/2017).
Alasan pertama menurut Neta, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri. Sehingga Korps Bhayangkara masih memerlukan waktu. Kedua, tim dari KPK sudah bergabung dengan tim Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
Ketiga, kata Neta, Polri sudah menambah personel intinya untuk mengukap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selain dari Polda Metro Jaya, juga dari Polres dan Mabes Polri.
"Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, lima orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah cctv di radius 1 KM sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat," tuturnya.
Usulan pembentukan TGPF disampaikan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dalam surat pribadi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut, Tama menyampaikan pengalaman yang menimpa Novel persis seperti yang dialaminya beberapa tahun lalu. Saat itu, dirinya sempat dijenguk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun sampai tujuh tahun ini kasusnya 'menguap' begitu saja.
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat mengungkapkan dirinya akan meminta masukan Kapolri terkait penanganan kasus Novel. Dikabarkan pemanggilan Kapolri bakal dilakukan hari ini di Istana.
(kri)