MUI Dukung Dana Haji Diinvestasikan untuk Membangun Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - Ketua MUI Ma'ruf Amin mendukung dana haji diinvestasikan untuk hal lain. Sebab, sudah ada fatwanya untuk dikelola dengan baik untuk membangun infrastruktur lainnya.
"Kan memang boleh diinvestasi itu. Sekarang mungkin ada 35 triliun itu sudah digunakan untuk SUKUK. SUKUK itu surat berharga syariah negara (SBSN)," ujarnya pada wartawan, Senin (31/7/2017).
Menurutnya, SUKUK itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah MUI dan dia sudah menandatangi untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain. Dana itu harus dialihkan untuk membangun jalan, pelabuhan, bandara yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jamaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," tuturnya.
Dalam hal ini, Ma'aruf yakin tidak akan ada penyalahgunaan dalam investasi dana tersebut. "Kalau pemerintah tidak riskan. Jadi tidak ada penyalahgunaan," katanya.
"Kan memang boleh diinvestasi itu. Sekarang mungkin ada 35 triliun itu sudah digunakan untuk SUKUK. SUKUK itu surat berharga syariah negara (SBSN)," ujarnya pada wartawan, Senin (31/7/2017).
Menurutnya, SUKUK itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan syariah MUI dan dia sudah menandatangi untuk kepentingan infrastruktur dan lain-lain. Dana itu harus dialihkan untuk membangun jalan, pelabuhan, bandara yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jamaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," tuturnya.
Dalam hal ini, Ma'aruf yakin tidak akan ada penyalahgunaan dalam investasi dana tersebut. "Kalau pemerintah tidak riskan. Jadi tidak ada penyalahgunaan," katanya.
(pur)