MUI Imbau BPKH Hati-hati Kelola Dana Jamaah Haji

Jum'at, 28 Juli 2017 - 11:31 WIB
MUI Imbau BPKH Hati-hati...
MUI Imbau BPKH Hati-hati Kelola Dana Jamaah Haji
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pernyataan anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu yang mengaku siap menjalankan saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pengelolaan tabungan haji ‎diinvestasikan ke proyek infrastruktur.

Wakil Ketua Umum MUI, ‎Zainut Tauhid Saadi mengimbau, agar BPKH berhati-hati dalam menggunakan uang jamaah haji untuk keperluan investasi di bidang infrastruktur.

‎"Karena itu murni uang umat yang tidak boleh dipindahkantangankan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan pemiliknya," kata Zainut dalam keterangan persnya, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, dana haji yang dimaksud adalah dana untuk biaya pendaftaran calon jamaah haji agar mendapat porsi keberangkatan. Dana ini biasa disebut dengan dana awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). "Jumlah uang setoran awal jamaah haji sampai dengan tahun 2016 sudah mencapai jumlah Rp95,2 T," ungkap dia.

(Baca juga: Tips Supaya Jamaah Nyaman Beribadah di Masjidil Haram)

Dia menambahkan, dana setoran awal haji selama ini hanya dimanfaatkan untuk mensubsidi biaya pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, subsidi itu hanya diambil dari nilai manfaat dari hasil investasi di Sukuk atau Surat Berharga Negara Syariah.

"Sehingga meringankan biaya calon jamaah haji pada musim haji tahun berjalan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved